Senin, 24 Februari 2020

Seratu dua puluh ribu Tahun yang Lalu Orang Berperahu di atas Bandung


Menurut sumber geologi, Bandung pada jaman dahulu, 120.000 tahun yang lalu merupakan sebuah danau raksasa yang membentang dari ujung timur (Ujung Berung) hingga ujung barat (batas kota banadung sekarang). Pada saat Dataran Tinggi Bandung masih berupa danau ini, permukaan airnya setinggi 725 m di atas permukaan air laut. Di sekitarnya sudah ada pemukiman manusia.

Meskipun hidup pada jaman pra sejarah, tetapi hasil budayanya banyak ditemukan, misalnya berupa kapak batu, mata anak panah (terbuat dari campuran metalurgi) dan peralatan batu lainnya, alat cetatakan ‘teracota’ metalurgi tersebut ditemukan dalam keadaan utuh, semuanya masih disimpan di Musium Geologi Bandung Jl. Dipenogoro. Semua hasil budaya itu ditemukan di daerah Bandung Utara (Sekitar daerah Pakar sekarang, pakar dalam bahasa Sunda berarti pakarang ‘senjata’). Untuk bahan-bahan mentah membuat kapak batu yang bahannya dari batu Obsidian, manusia purba mencarinya sampai ke daerah Nagreg atau Kendan karena di sini pusatnya.

Nah untuk mencapai daerah tersebut, manusia puirba berperahu melintasi kota Bandung sekarang, karena ini jalan yang dianggap paling aman, dekat, dan murah. Apabila lewat darat, mereka harus turun naik bukit, terlebih lagi serangan dan ancaman dari binatang buas yang masih mengintai di mana-mana. 

Dari pemukimannya (di daerah Pakar- Dago) barangkali sekitar seratus dua puluh ribu tahun yang lalu mereka berperahu, -- mungkin saja mereka melewati atap Gedung Sate (Gedung gubernur sekarang), atap RRI, bahkan gedung Musium geologi yang kini menyimpan barang-barang peninggalannya -- Sebab walaupun setinggi 30 meter gedung-gedung tersebut, tetapi masih terendam air danau yang kira-kira mencapai kedalaman 50 meter.
Percaya atau tida itu bukti sejarah !

AKSARA SUNDA


  • Makalah dalam Symposium Tahun Pusaka di Cigugur Kuningan - Jawa Barat Tgl 20 s.d 24 Februari 2003
Ngapan-ngapan anu kauntun ku waktu, nyaritakeun dongéng-dongéng anu kungsi kajadian, tapi moal mantak pikapercayaeun !
Tapi engké jaga baris deui kajadian, tangtu bukti, tangtu kasorang ! Ngan dina buktina jaga, mudu nguntungkeun heula nu jadi musuh ! Sabab urang Sunda, ngagung-ngagung k a l a p a s u n d a, tapi dina sarundana lain kalapa mamanggaran, tapi sunda h u h u l u a n !

“Kujang Di Hanjuang Siang, Ronggéng Tujuh Kala Sirna”

Pun.
Berbicara masalah Aksara Sunda, kita tidak bisa lepas dari latar belakang sejarah perkembangan manusia Sunda. Apa, siapa, dan bagaimana perjalanan budaya Sunda hingga terlahir sebuah Aksara Sunda, itu pertanyaan yang perlu kita jawab bersama. Meskipun catatan sejarah yang resmi tidak memadai, baik dari naskah-naskah kuno maupun catatan dalam bahasa Belanda (yang ada di Negeri Belanda) itu sangat minim. Hal itu terjadi karena, Belanda datang ke Tatar Sunda, pada waktu itu Sunda berada dalam situasi terjajah. Tanpa mengetahui sejarahnya, suku bangsa tak dapat mengenal dan memiliki identitas. Di samping itu, kesadaran sejarah merupakan sumber inspirasi dan aspirasi. Keduanya sangat potensial untuk membangkitkan sense of pride ‘kebanggaan’ dan sense of obligation ‘tanggungjawab dan kewajiban’.
Ada sebuah aksioma yang menyatakan sejarah suatu bangsa diawali dengan tulisannya (baca : Aksara). Sebab dengan tulisan tersebut, dapat mengungkap berbagai peristiwa yang terjadi pada masa itu. Lebih luas lagi bahwa melalui aksara dapat diketahui kehidupan budaya bangsanya yang melingkupi bidang-bidang filsafat, agama / religi, kepemimpinan, dan nilai-nilai yang tercantum dalam ajaran-ajaran lainnya yang menyangkut aspek kehidupan. Kenyataan itu berarti aksara sebagai tanda atau lambang dari bahasa, merupakan sarana untuk komunikasi yang dapat berfungsi sebagai penyimpan pesan.
Dengan kepemilikan aksara dapat dijadikan sebagai tolok ukur tinggi rendahnya budaya atau peradaban suatu bangsa. Bersyukurlah orang Sunda telah mencapai ke arah hal tersebut.
Dengan adanya Aksara Sunda ini, tidak semata-mata berfungsi memberikan pengetahuan latar belakang sejarahnya, melainkan juga bertujuan menyadarkan generasi muda dalam membangkitkan rasa kesadaran sejarahnya.
Setelah melihat hasil penelitian KALENDER SUNDA / KALANGIDER yang dilakukan oleh Ali Sastramidjaja (1990), dapat membuktikan hipotesis nol bahwa sistem tulisan ‘aksara’ telah lama dikenal masyarakat Sunda jauh sebelum abad pertengahan ke-5. Hipotesis ini dapat ditelusuri dengan mencoba membandingkan hasil akhir Kalender Sunda dengan Kalender Masehi yang sekarang berlaku di seluruh dunia. Karena dengan kalender, menurut Ensiklopedia Wrinkler Prince ditegaskan bahwa keluhuran budaya suatu bangsa dapat diukur dari akuratnya penanggalan. Kalender Masehi mempunyai sistem kabisat, yaitu tiap empat tahun sekali diubah satu tanggal, sedangkan penanggalan Hijriah setiap bulan selalu diadakan penyesuaian dan koreksi.
Penelitian awalnya, secara matematis ilmu astronomi menyebutkan bahwa dalam satu tahun adalah 365,2422 hari pertahun rata-rata, dalam Kala Surya Sunda adalah 365,2421875 hari pertahun rata-rata, jadi ada kekurangan 0,0000125 hari pertahun rata-rata. Angka perbedaan itu apabila dikalikan 80.000 hasilya 1 (satu). Artinya setelah 80.000 tahun, bakal ada kekurangan satu hari, maka nanti setelah 80.000 tahun baru ditambah satu hari (disebut tahun panjang). Namun hasil akhir dari penelitian astronomi pada tanggal 01-01-2000 Masehi, dinyatakan bahwa umur hari rata-rata dalam satu tahun adalah 365,24218967 maka kekurangan dalam Kala Surya Sunda adalah 0,00000217 hari pertahun rata-rata. Maka apabila dikalikan dengan 460829,49308756 hasilnya adalah 1 (satu). Artinya setelah 460830 (empatratus enampuluh ribu delapanratus tigapuluh) tahun akan ada kekurangan satu hari. Nanti setelah 460830 tahun ditambah satu hari yaitu untuk tahun panjang.
Begitu pula dengan perkembangan bahasa, kita mengenal adanya Proto Melayu yang diakui paling tua di Asia, ternyata lebih muda daripada Proto Soendic (Sunda) ribuan tahun (Bern Nothover, 1973 Makalah yang disajikan di ITB).
Hipotesis nol untuk pembuktian bahwa bahasa Sunda lebih tua dibanding dengan bahasa-bahasa di Nusantara ini, salah satunya dapat kita lihat, pertama, dari sistem morfologis yang dipergunakannya, yaitu dengan adanya rarangken hareup (KANTIL: pen.) ‘awalan’, rarangken tengah ‘imbuhan’, rarangken tukang (KINTIL: pen.) ‘akhiran’ dan rajek ‘ kata ulang’ apabila kita BIRAS ‘matriks’ akan menghasilkan 15 matriks yang akan membentuk 78 gabungan. Dari hasil gabungan tersebut akan menghasilkan kata menjadi 1.505.975.326 ‘SATU MILYAR LIMA RATUS LIMA JUTA SEMBILAN RATUS TUJUH PULUH LIMA RIBU TIGA RATUS DUA PULUH ENAM’ kata. Kedua, dari sistem pasangan minimal dengan pola permainan vokal (a,i,u,é,o,eu, dan e) dalam sebuah kata, akan menghasilkan 49 kata. Di mana makna secara semantis ‘nilai rasa’ akan selalu menunjukkan makna nilai rasa yang sama. Ketiga dari pemberian nama kepada seluruh -baik itu kejadian, ataupun benda- telah memiliki nama-nama yang berbeda.

Perhatian kita tidak terbatas / terfokus pada objek pengamatan (aksara) tetapi juga tertuju pada persepsi kita terhadap opbjeknya.
Aksara sebagai lambang bahasa yang mampu bercerita banyak dan atau menceritakan kembali pengalaman masa lalu. Lewat proses pengenalan dan pemahaman terhadap masa lampau itu merupakan kesadaran yang akan timbul menjadi kesadaran diri atau kolektif suku bangsa.
Dengan aksara dapat membuka presfektif temporal. Hal itu berarti bahwa kekinian dapat ditempatkan atau dipautkan dalam suatu konteks historis. Dalam proses konstekstuasi itulah terjadi proses penyadaran diri disertai oleh penemuan diri secara pribadi. Tidak hanya pada tingkat individual tetapi juga pada tingkat kolektif. Kesadaran kolektif akan dirinya membentuk rasa kebersamaan yang dilambangkan dalam -- bentuk (keanekaragaman) aksara Sunda -- sebagai lambang identitas.
Bagi masyrakat Sunda khususnya, perlu identitas primordial yang dijadikan suatu ikatan kebersamaan. Dalam hal Aksara Sunda yang telah diciptakan Karuhun harus menjadi suatu pride dan obligation bagi generasi muda dalam melestarikan dan mengembangkannya.
Kita harus membuat suatu konsensus bersama yang sangat esensial dalam melestarikan dan mengembangkan aksara ini. Sebab Aksara merupakan suatu lambang bahasa sebagai tuangan pengalaman kolektif bangsa yang didalamnya tercakup cipta, rasa, dan karsa (ideasional, etis, dan estetikanya). Karena dengan aksaranya (untuk sementara , pen) dapat berfungsi sebagai salah satu faktor pembentukkan identitas kolektif bangsa.
Aksara Sunda harus menjadi sumber inspirasi dan aspirasi generasi muda dengan melihat berbagai keanekaragamannya yang tertera dalam berbagai benda temuan, prasasti, lontar, tembaga, bambu, tanah, dsb.
Secara harfiah, aksara atau huruf adalah gambar bunyi bahasa (KUBI, 1982) atau tanda yang dipakai untuk melambangkan bunyi (Kamus Linguistik, 1982). Jadi pada dasarnya aksara merupakan tanda atau gambar dari bunyi bahasa yang diterakan di atas bahan-bahan yang pada akhirnya disebut sebuah aksara atau tulisan, baik mengandung arti ataupun tidak.
Secara faktual bahwa masyarakat Sunda (Jawa Barat) memiliki banyak jenis aksara dibanding dengan daerah lainnya di Nusantara ini. Penelitian yang dilakukan oleh Yayasan Dayanata Antarnusa yang berkedudukan di Bandung, telah mencoba menginven-tarisir dan mentranskripsi lontar yang ada di Ciburuy - Garut, membuktikan bahwa teraan aksara menunjukkan jenis-jenis yang berbeda satu dengan yang lainnya. Begitu pula dengan bahan-bahan yang dipergunakan untuk menulisnya pun berbeda-beda. Di samping Lontar yang ada di Ciburuy - Garut, Yayasan ini pun telah mencoba menelusuri Jawa Barat dan menemukan berbagai tinggalan tulisan Karuhun. Hal itu terbukti dari teraan aksara yang terdapat dalam bahan-bahan seperti :
1. Wanda aksara Sunda dalam batu ditulis mempergunakan goresan.
2. Wanda aksara Sunda dalam lontar ditulis mempergunakan peso pangot.
3. Wanda aksara Sunda dalam lontar ditulis mempergunakan geutah ‘getah’.
4. Wanda aksara Sunda dalam awi ‘bambu’ atau kai ‘kayu’ ditulis mempergunakan pisau
5. Wanda aksara Sunda dalam awi ‘bambu’ atau kai ‘kayu’ ditulis dengan cara disungging.
6. Wanda aksara Sunda dalam besi / tembaga ditulis mempergunakan paku atau ujung pisau.
7. Wanda aksara Sunda dalam daluwang ditulis mempergunakan tinta atau sari buah.
8. Wanda aksara Sunda dalam kertas ditulis mempergunakan tinta atau sari buah.
9. Wanda aksara Sunda dalam kertas ditulis mempergunakan cetakan atau dicetak.
10. Wanda aksara Sunda dalam kertas ditulis mempergunakan komputer.
Khusus teraan yang terdapat dalam Lontar, Atja menyebutkan “…sangat sedikit dari daun lontar. Umumnya sudah lapuk, dan jarang yang dapat diketahui urutannya” (1969 : 5). Setelah diperhatikan dan disimak lebih mendalam, wanda aksara yang ada dalam serat lontar Ciburuy terbagi dalam dua bagian besar yaitu : wada aksara runcing dan tebal. Wanda aksara runcing diterakan lewat sebuah alat yang disebut peso pangot, sedangkan wanda aksara tebal diterakan dengan mempergunakan ‘batang pohon alang ajub yang bergetah’.
Mengenai wanda aksara Sunda, bila dibandingkan dengan huruf Latin, wanda itu bagaikan urutan sejumlah font, jadi ada beberapa wanda. Dalam huruf Latin itu ada namanya masing-masing, seperti Roman, Arial, Courier, Old English, dsb. Dalam aksara Sunda font itu diambil dari nomor yang dibuat Holle dan ditambah dengan nomor lontar di Museum dsb. Nomor yang dibuat KF. Holle untuk aksara Sunda (West Java) ialah nomor 77 hingga 109 (jadi ada 33 wanda aksara Sunda atau font aksara Sunda); ditambah dengan yang tak termasuk nomor Holle, dari Lontar di Museum Jakarta sebanyak 94 buku; di antaranya lontar 406 Carita Parahiyangan, lontar 410 Carita Ratu pakuan, lontar 424 Donga Panikah Kawin, lontar 630 Siksa Kanda Ng Karesian, lontar 632 Amanat Galunggung dan seterusnya. Belum lagi naskah-naskah yang tersebar di masyarakat atau di tempat lainnya. Font yang ada dalam koleksi Yayasan Dayanata Antarnusa selain 33 jenis dari KF. Holle, ditambah dengan 21 font dari lontar Ciburuy (yang kami beri nomor sendiri, ialah nomor : 1, 5, 6, 7, 9, 11, 14, 16, 17a, 17b, 17c, 18, 22a, 22b, 23a, 23b, 25, 27, 28a, 28b, 29, dan angka lontar nomor 2.)
Jadi sebenarnya aksara Sunda itu banyak sekali. Wanda aksara Ha-na-ca-ra-ka (Cacarakan), dalam perkembangan serta pendekatan kesamaan sehingga akhirnya menjadi wanda aksara yang kemudian dibakukan dan diresmikan oleh Sultan Agung II dari Mataram, pada tanggal 1 Muharam Tahun Alip 1555 pada hari Jumat manis/ legi Kulawu, wuku masa Prangbakat, masa wuku Kasanga. Tanggal tersebut bertepatan dengan tanggal 1 Muharam 1043 H atau 08 Juli 1633 M. Sejak itu aksara Cacarakan diresmikan dan dianggap sebagai aksara Jawa, begitu pula dengan penetapan kelender Jawa yang menjadi awal tahun Mataram ! Kenapa hal itu terjadi? Sebab aksara Sunda Cacarakan merupakan aksara pasaran (Lingua franca dalam bahasa) yang dipergunakan oleh para pedagang.
Maka melalui Aksara Sunda yang menyimpan berjuta makna dapat dijadikan perbendaharaan / inventarisir nilai-nilai., cipta, rasa, dan karsa manusia purba (atistis). Hal tersebut harus mampu memacu motivasi agar mengembangkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, agar aktivitas dan pengabdiannya kepada masyarakat dapat sesuai dengan kandungan moral luhur tersebut.
Bertumpu pada fungsi pengajaran Aksara Sunda dalam meningkatkan proses penyadaran kembali, perlu adanya hal-hal yang diperhatikan :
1. latarbelakang sejarah aksara
2. pengetahuan jenis-jenis aksara
3. kecakapan dalam mengauasai aksara
4. alat bantu untuk memudahkan proses belajar (alat lainnya, seperti peso pangot, lontar, daluang, komputer , dan lain-lain).
5. Juga tak kurang pentingnya adalah kunjungan ke tempat-tempat / situs batu tulis / prasasti-prasasti, museum.
Kita perlu menciptakan suatu iklim kultural sejak tahap awal pendidikan yang akan mendorong generasi muda lebih mencintai budaya miliknya.
Kini, setelah sejarah terus berjalan hingga sampai ke abad milenium III ini, kesempatan untuk mengembangkan hal-hal yang berbentuk tradisi lebih terbuka, apalagi dengan dibantu alat yang cukup canggih seperti komputer sangat memudahkan kita untuk bergerak. Begitu pula dengan komputerisasi aksara Sunda (khususnya) dan aksara daerah lainnya yang ada di seluruh Nusantara ini dapat lebih mengembangkan ke arah yang lebih baik.
Mudah-mudahan melalui aksara Sunda ini dapat mewariskan nilai-nilai kepada generasi yang lebih muda (di depan kita), dan dengan jiwa yang sangat toleran, kita tidak dengan mudah memutus untaian sejarah dengan ‘keegoan’ kita sendiri, karena yang rugi adalah anak cucu kita.
Penulis ingin ingatkan kembali, apa yang tertera dalam Prasasti Kawali yang terakhir, (hasil pembacaan penulis sendiri) INI PERETIGAL NU ATISTI AYA MA NU NGEUSI DAYEUH IWEU ULAH BATÉNGA BISI KAKÉRÉH ‘Ini peninggalan orang berilmu, semoga ada masyarakat kota ini jangan banyak tingkah agar tidak celaka’
Cag !

DAFTAR PUSTAKA
•Atja, Drs. 1970. Ratu Pakuan Lembaga Kebudayaan dan Sejarah, Bandung
•-----------. 1988. Aksara Sunda nu Pernah Dipake jeung Nuliskeun Basa Sunda. Makalah pada Kongres Basa Sunda, Cipayung - Bogor.
•Ekadjati. Edi. S. 1980. Naskah Sunda : Eksistensi Isi dan Fungsi. Makalah Universitas Padjadjaran Bandung
•Sastramidjaja, Ali. 1991. Kala Ngider. Yayasan Dayanata Antarnusa. Bandung.
•Tim Penyusun. 1988. Kamus Umum Bahasa Indonesia Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Balai Pustaka Jakarta.
•Kridalaksana, Harimurti. 1982. Kamus Linguistik. Gramedia. Jakarta.
•Kartakusumah, Richadiana. 1991. Anekaragam Bahasa Prasasti di Jawa Barat pada Abad ke-5 Masehi sampai Abad ke-16 Masehi. Tesis Pasca Sarjana yang tidak diterbitkan. Fakultas Pasca SarjanaUniversitas Indonesia.

MENGENAL BUDAYA SUNDA DENGAN HASIL TITINGGAL KARUHUN


SAWANGAN KANA AJEN INAJEN NU DIKANDUNG DINA KECAP SUNDA
[Numutkeun leksikografis, etimologis, semantis, heurmanetik]

Drs. R. Mamun Atmamihardja (Sajarah sunda I. 1956) hasil anjeunna nyukcruk tina rupi-rupi kamus, harti kecap Sunda teh nyaeta :
A. Dina Basa Sansakerta :
SUNDA, jangkar kecapna Sund, moncorong, caang. SUNDA, jenengan Dewa Wisnu. SUNDA, jenengan satria buta (daitya) dina carita Upa Sunda sareng Ni Sunda. SUNDA, satria wanara dina carita Ramayana SUNDA, tina kecap cuddha SUNDA, ngaran gunung di kalereun Bandung (Prof.Berg)

B. Dina Basa Kawi :
SUNDA, hartosna cai -SUNDA, hartosna tumpukan SUNDA, hartosna pangkat SUNDA, hartosna waspada

C. Dina Basa Jawa :
SUNDA, hartosna nyusun SUNDA, hartosna ngarangkep SUNDA, tina candra-sangkala hartosna dua (2) SUNDA, tina kecap ‘unda’ hartosna naek SUNDA, tina kecap ‘unda’ hartosna ngapung

D. Dina Basa Sunda :
1. SUNDA, tina sa-unda tina sa-tunda, hartosna tempat pare, (leuit).
2. SUNDA, tina s o n d a, hartosna alus
3. SUNDA, tina s o n d a, hartosna punjul
4. SUNDA, tina s o n d a, hartosna senang
5. SUNDA, tina s o n d a, hartosna sugema
6. SUNDA, tina s o n d a, hartosna panuju
7. SUNDA, dina sundara, hartosna lalaki kasep, tegep.
8. SUNDA, dina sundari, hartosna awewe geulis
9. SUNDA, dina sundara, jenengan Dewa Kamajaya
10. SUNDA, hartosna endah.

Upami dietang kecap Sunda teh numutkeun papayan etimologi aya 25 hartos. Tiasa jadi baris nambihan deui saupami leukeun mapay kamus basa sanesna, upami bae dina kamus Basa-Kawi-Perancis, hartos kecap Sunda nya eta ‘Kacida pisan endahna tur hejo ngemploh’ (Viviane Sukanda Tessier, dina diskusi pengamat Kabudayaan, 1990).

1. SUNDA, jangkar kecapna sund (bandingkeun sareng sun- B.Inggris nu hartina panonpoe), caang, moncorong, cahayana maparin sumber kahirupan keur sakumna mahluk.
2. SUNDA, jenengan Dewa Wisnu. Dupi pancen Wisnu teh nya eta miara alam dunya. Yen tugas Sunda teh ‘miara Alam’. "Heh manusa, ulah nyieun karuksakan anjeun di bumi", kitu pidawuh-Na
3. SUNDA, satria buta (daitya). Conto dina pawayangan nu disebat detya, nya eta Gatotkaca (putra Bima sareng Arimbi). Gatotkaca teh mibanda pasipatan nu kalintang saena teguh tanggoh tur nyatria, gede tanaga tur luhur panemuna, leber wawanen dina mancegkeun bener jeung adil.
4. SUNDA, satria wanara. ‘wana’=leuweung, ‘ra’=jelema nu hade. Tegesna jelema nu hirup di pileuweungan, di pahumaan. Pasipatanana: tara kuuleun, resep digawe, tangginas. pro aktif, aktif-kreatif (rancage) tur dinamis (binekas, binangkit).
5. SUNDA, tina kecap ‘cuddha’, tegesna putih. Kecap ‘putih’ dina basa Sunda 'clik putih, clak herang' = beresih pisan, wening, setra. ‘Lemah putih’ = uteuk nu beresih. ‘Ati putih’, teu goreng sangka, henteu suudon.
6. SUNDA, ngaran gunung nu kacida luhurna diantara G. Burangrang sareng G.Tangkubanparahu, nalika jaman samemeh aya Talaga Bandung. Ma'na kecap ‘gunung’ dina rasa Sunda, nuduheun hal nu gede, sapertos bae dina rumpaka "Papatet" pangrajah dina bubuka ieu makalah. 'Gunung tanpa tutugan' sok aya nu ngahartoskeun lambangna Kaagungan Alloh nu taya wates-wangenna. ‘Gugunungan’, lambang jagat ageung sareng jagat alit nu pinuh ku rahmat Alloh SWT. Ku kituna tetela Sunda teh ngandung sipat nu luhung, luhur.
7. SUNDA, hartosna cai. Lambang subur ma'mur. Nyaho pamiangan sareng nyaho pangbalikan (siklus; laut - saab - mega - hujan - walungan - laut).
8. SUNDA, hartosna tumpukan. Numpuk tuduh nyusun ka luhur. Teges na ngandung ma'na loba, beunghar, sarwa teu kurang.
9. SUNDA, hartosna pangkat. ‘hasilna gawe, ku kesang, ku elmu panemu’. Anu engkena nimbulkeun pangajen ti batur. Pangkat teh jadi ciri ajen inajen (kualitas) manusa.
10. SUNDA, hartosna waspada. ati-ati, pinuh ku duduga prayoga, asak jeujeuhan, matang timbangan, kahareup ngala sajeujeuh, ka tukang ngala salengkah. 'Waspada permana tingal", nyaho kana nu baris kasorang. Ieu teh jadi sahsawios sarat nu jadi pamingpin, nya eta ‘weruh sadurung winarah, awas waspada permana tingal’.
11. SUNDA, hartosna nyusun, henteu balatak pasolengkrah, ngentep seureuh, puguh gekgekanana.
12. SUNDA, hartosna ngarangkep. Dina babasan 'Boga pikir rangkepan' hartosna henteu bolostrong, dipikir heula nu asak, wiwaha.
13. SUNDA, hartosna angka 2. Angka 2 (dua), ngandung siloka-sasmita nu teu kinten jerona. 'Lalawanan : panas-tiis, suka-bungah. Papasangan ; istri-pameget, siang-wengi, itu-ieu sste. Ngenaan aworna nu dua (2), Haji Hasan Mustafa nyaurkeun; sapanjang neangan itu, ieu deui-ieu deui, sapanjang neangan bungah, susah deui susah deui,...'
14. SUNDA, hartosna naek. Kecap ‘naek’ ngagambarkeun kaayaan nu leuwih luhur, leuwih maju, leuwih hade, leuwih positip. Kecap naek tuduh kana "pagawean",
15. SUNDA, hartosna ngapung. 'Ngunda langlayangan',
16. SUNDA, hartosna alus. Kecap alus tuduh kana kaayaan nu dipikaresep.
17. SUNDA, hartosna punjul. onjoy atanapi aya leuwihna ti nu biasa. Punjul tuduh kana kualitas, kana prestasi.
18. SUNDA, hartosna senang. kana kaayaan batin, katumarimaan,
19. SUNDA, hartosna sugema. hate nu atoh tur tumarima, kulantaran nu diangen-angen (kahayang) kalaksanakeun.
20. SUNDA, hartosna panuju. tuduh yen nu dipigawe ku urang luyu sareng nu dipikahayang ku nu sanes.
21. SUNDA, hartosna lalaki kasep.
22. SUNDA, hartosna awewe geulis.
23. SUNDA, hartosna endah. tuduh kana rasa kalemesan budi (estetika). Kecap endah, ngandung harti/ma'na payus, pantes, alus, merenah.
24. SUNDA, hartosna Kamajaya. Dina mitologi Sunda, Dewa Kamajaya teh nya eta Dewa Cinta, nu nebarkeun rasa deudeuh asih.
25. SUNDA, hartosna panundaan (tempat nunda). Tiasa disebat oge ‘leuit’.

ADA APA DI DAGO PAKAR ?

ADA APA DI DAGO PAKAR ?


Di Pakar Dago, kira-kira 120.000 tahun yang lalu, Bandung Utara, telah ada pemukiman manusia purba. Kenyataan ini diperkuat dengan hasil beberapa penemuan berupa artefak-artefak, seperti Batu kapak dari bahan obsidian, anak panah (basi campuran) dan peralatan batu lainnya. Ternyata manusia Sunda Purba, sudah tinggi budayanya.
Untuk membuat mata anak panah ini, ternyata manusia purba Sunda pada jaman itu sudah mempergunakan sistem percampuran (cor). Bahan-bahan mineralnya seperti silika amorf yang pada saat ini banyak ditemukan di daerah dataran Tinggi Bandung. Sistem percampuran mineral ini terlihat dari penemuan cetakan senjata (mata anak panah) terbuat dari perunggu.
Pakar yang jauhnya kira-kira 5 km dari pusat kota Bandung, merupakan pemukiman manusia pra sejarah, yang jauh lebih tua dari kerajaan Syailendra di Jawa tengah atau bahkan dengan manusia purba yang ada di sangiran. Nama PAKAR berasal dari PAKARANG ‘senjata’, karena mungkin dahulunya merupakan ‘pabrik senjata manusia purba’. Di tempat ini kini dijadikan musium tanaman langka (Hutan Ir. Juanda). Di Pakar ini pula terapat gua peninggalan belanda dan Jepang. Gua-gua ini dibangun di dalam endapan lahar gunung TANGKUBANPARAHU yang sudah padat. Dahulu gua-gua ini dijadikan gudang senjata pula oleh Belanda dan Jepang dan sekaligus kubu pertahanan. Kini PAKAR menjadi daerah wisata yang dapat dikunjungi untuk rekreasi melepas lelah pada hari minggu dan hari-hari libur lainnya.

Pelantikan Raja-raja Sunda


Oleh : Nandang Rusnandar
Pernyataan bahwa benarkah cacarakan berasal dari Jawa dan bahkan orang Sunda hanya 10 % ikut ‘berjasa’ merekayasanya sehingga terwujud aksara Sunda yang disebut Cacarakan ? Dan benarkah bahwa aksara Sunda merupakan perkembangan dari aksara India ? Hal itu perlu untuk penelitian yang lebih lanjut, yang mungkin bahwa kita tidak terlalu tergesa-gesa memvonis bahwa Sunda tidak punya bentuk tulisan.

Aksara Sunda yang berjumlah 18 (secara alfabetis) itu adalah merupakan rangkaian kata-kata yang diucapkan oleh maha raja dalam pengambilan sumpah raja-raja. Kata-kata tersebut diucapkan dalam pelantikan raja-raja yang diangkat oleh maha raja sebagai berikut: Raga lapa yaha // Maca data jasa // baka nyanga wana. Pengertian dari kata-kata yang diucapkan oleh sang Maha Raja itu adalah :

Raga
berarti badan,
lapa
‘teu daya teu upaya’ (tak berdaya dan tak berkemampuan),
yaha
‘sumerah ka Nu Maha Kawasa’(pasrah kepada Yang Maha Kuasa),
maca
‘nitenan / nalungtik’ (atensi),
data
‘catetan laku lampah /paripolah’ (catatan perbuatan),
jasa
‘padamelan sae’ (perbuatan baik),
wana
‘pamandangan alam / leuweung endah’ (lingkungan yang indah),
nyanga ‘ajangan / bagean / pikeun’ (peruntukkan),

baka
‘jaga satutasna palastra’ (alam baka).

Arti yang sebenarnya adalah : Badan yang tidak berdaya upaya ini berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, beratensi untuk membuat catatan perilaku yang baik terhadap diri, masyarakat dan alam sekitar untuk kebaikan di kemudian hari di alam setelah kematian.


Kata-kata Raga lapa yaha // Maca data jasa // baka nyanga wana ini memang mengakomodir dari seluruh Alfabetis aksara hanacaraka, dan kata-kata di atas merupakan ucapan sumpah seorang raja yang dilantik oleh seorang maha raja.


Aksara Sunda yang kemudian berkembang dari alfabetis di atas dituliskan di atas bahan-bahan yang dipergunakan dalam menuliskan aksara tersebut bermacam-macam disesuiakan dengan bentuk atau gaya tulisannya, yaitu:

Bentuk aksara Sunda dalam batu ditulis mempergunakan gorésan

Bentuk aksara Sunda dalam lontar ditulis mempergunakan péso pangot

Bentuk aksara Sunda dalam lontar ditulis mempergunakan geutah ‘getah’

Bentuk aksara Sunda dalam awi / bambu atau kai/kayu ditulis mempergunakan péso

Bentuk aksara Sunda dalam awi/ bambu atau kai/kayu ditulis disungging

Bentuk aksara Sunda dalam besi/tambaga ditulis mempergunakan paku / tungtung péso’ujung pisau’

Bentuk aksara Sunda dalam daluwang ditulis mempergunakan tinta atau sari buah

Bentuk aksara Sunda dalam kertas ditulis mempergunakan tinta / sari buah

Bentuk aksara Sunda dalam kertas ditulis mempergunakan citakan / dicitak

Bentuk aksara Sunda dalam kertas ditulis mempergunakan komputer

KAMPUNG ADAT NAGA DI KABUPATEN TASIKMALAYA JAWA BARAT


Tulisan ini, bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai berbagai tradisi yang masih hidup dan dipertahankan oleh masyarakat Kampung adat. Dan diharapkan dapat dijadikan bahan masukan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dengan masalah kebudayaan. Juga bisa dijadikan sebagai bahan masukan bagi pemerintah dalam menyusun dan mengoperasionalkan program-program pembangunan dengan mempertimbangkan aspek-aspek budaya masyarakat.
Kebudayaan adalah hasil kreativitas manusia untuk menghadapi tantangan hidupnya. Atau merupakan hasil kumulasi dari seluruh aspek kehidupan masyarakat pendukungnya dalam memenuhi kebutuhannya. Oleh karena itu, kebudayaan merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan dari kehidupan nyata. Kebudayaan bukanlah milik perseorangan melainkan milik masyarakat. Oleh karena itu, kebudayaan dan masyarakat merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya. Kebudayaan tidak mungkin timbul tanpa adanya masyarakat dan eksistensi masyarakat itu sendiri dimungkinkan oleh adanya kebudayaan (Harsojo, 1982 : 144). Kesinambungan hidup, masyarakat dari masa ke masa terjaga dengan adanya kebudayaan, melalui pewarisan sejumlah tradisi yang berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat dan merupakan akumulasi kebiasaan-kebiasaan hidup yang telah diakui keberadaannya oleh masyarakat tersebut. Yudistira Garna dalam makalahnya mengenai perubahan sosial di Indonesia menjelaskan bahwa tradisi yang ada di dalam setiap masyarakat adalah tatanan sosial yang berwujud mapan, baik mapan sebagai bentuk hubungan antara unsur-unsur kehidupan maupun sebagai bentuk aturan sosial yang memberi pedoman tingkah laku dan tindakan anggota suatu masyarakat. Tak mengherankan kalau tradisi merupakan warisan sosial budaya yang selalu ingin dipertahankan oleh warga masyarakat pendukungnya sebagai identitas penting kehidupan mereka. Selanjutnya dikatakan bahwa dalam suatu kebudayaan selalu ada suatu kebebasan tertentu pada para individu. Kebebasan individu tersebut memperkenalkan variasi dalam cara-cara berlaku dan variasi itu pada akhirnya dapat menjadi milik bersama. Dengan demikian, di kemudian hari ia akan menjadi bagian dari kebudayaan atau mungkin beberapa aspek dari lingkungannya akan mempengaruhi perubahan yang memerlukan proses adaptasi.
Gelombang modernisasi merupakan fenomena sosial yang menyertai dinamika hidup masyarakat. Modernisasi yang dalam hal ini diartikan sebagai usaha untuk hidup sesuai dengan jaman dan konstelasi dunia sekarang (Koentjaraningrat, 1983 : 140-141), semakin dipertajam dengan berlangsungnya era globalisasi seperti sekarang ini, yang merebak ke dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Modernisasi sebagai konsep dalam kepustakaan ilmu-ilmu sosial dapat diartikan sebagai suatu sikap pikiran yang mempunyai kecenderungan untuk mendahulukan sesuatu yang baru daripada yang bersifat tradisi, dan satu pikiran yang hendak menyesuaikan soal-soal yang sudah menetap dan menjadi adat kepada kebutuhan-kebutuhan yang baru (Harsojo, 1982 : 265). Sementara itu globalisasi / era kejagatan seringkali dimuati unsur-unsur budaya asing yang keberadaannya perlu dikaji lebih jauh kesesuaiannya dengan kebudayaan kita.
Menghadapi fenomena-fenomena sosial tersebut, tatanan hidup masyarakat yang berupa sejumlah tradisi penting dan menjadi pedoman hidup suatu masyarakat eksistensinya dipertaruhkan. Dalam hal ini, Yudistira Garna berpendapat bahwa pengaruh luar cenderung merupakan suatu kekuatan mutlak yang tidak mudah ditolak oleh masyarakat setempat, tetapi walaupun demikian kebudayaan tradisional memiliki mekanisme untuk menghindarkan diri atau memiliki strategi budaya yang tidak secara mentah-mentah tertelan pengaruh luar tersebut. Lebih jauh dijelaskan bahwa dinamika sosial yang terjadi ditunjukkan oleh cara-cara pengambilalihan unsur sosial atau budaya luar yang karena menghadapi ruang dan waktu memerlukan sikap dan tindakan yang akomodatif dari para anggota masyarakat yang hakekatnya tiada lain adalah untuk mengembangkan kehidupan mereka.
Negara Republik Indonesia yang wilayahnya sangat luas, merupakan sebuah negara besar yang dihuni oleh penduduk dalam jumlah yang besar pula, yakni lebih dari 260 juta jiwa. Penduduk di wilayah tersebut terdiri atas sejumlah kelompok masyarakat yang tinggal menyebar di berbagai pulau yang membentang dari ujung barat hingga ke ujung timur. Kelompok-kelompok masyarakat tersebut memiliki latar belakang budaya yang berbeda satu sama lainnya, dan perbedaan tersebut dapat memberikan gambaran jati diri yang khas bagi setiap kelompok masyarakat yang memilikinya. Sudah tentu beragamnya kelompok masyarakat berikut karakteristik budaya yang mereka miliki mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara. Melihat kenyataan bahwa masyarakat Indonesia sangat heterogen, sudah tentu tidaklah mudah untuk menciptakan kondisi yang selaras dengan tujuan pembangunan nasional. Ada kemungkinan karena mereka dapat menerima pembaharuan atau modernisasi, baik yang berasal dari program-program pembangunan maupun yang diperoleh melalui arus informasi akibat desakan globalisasi yang terjadi pada saat ini. Namun tak bisa dipungkiri pula kalau hingga kini pun masih tersisa sejumlah kelompok masyarakat yang tak perduli dengan hal yang berbau modern. Kelompok masyarakat yang menggambarkan kondisi tersebut adalah masyarakat adat yang hidup dalam sebuah lingkungan adat yang sangat dipatuhinya. Mereka hidup dalam kelompok yang memisahkan diri secara formal dari tatanan budaya pada umumnya, seperti :
1. Kelompok Masyarakat adat Kampung Kuta di Cisaga Kabupaten Ciamis
2. Kelompok Masyarakat adat Kampung Naga di Salawu Kabupaten Tasikmalaya
3. Kelompok Masyarakat adat Kampung Pulo Panjang di Leles / Cangkuang Kab. Garut
4. Kelompok Masyarakat adat Kampung Dukuh di Pemungpeuk Kabupaten Garut
5. Kelompok Masyarakat adat Kampung Mahmud di Margahayu Kabupaten Bandung
6. Kelompok Masyarakat adat Kampung Ciptarasa, Bayah, Citorek, Cicemet, Sirnarasa, di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi
7. Kelompok Masyarakat adat Kampung Urug di Kiarapandak - Cigudeg Kabupaten Bogor
8. Kelompok Masyarakat adat Kampung Baduy / Kanekes di Leuwidamar Kabupaten Lebak.
Kampung-kampung adat tersebut di atas merupakan perkampungan yang dihuni oleh sekelompok masyarakat yang sangat kuat dalam memegang adat istiadatnya. Hal itu akan terlihat jelas perbedaannya bila dibandingkan dengan masyarakat lain di luar kampung tersebut. Masyarakat Kampung adat, hidup pada suatu tatanan yang dikondisikan dalam suatu kesahajaan dan lingkungan kearifan tradisional yang lekat. Dengan demikian, Kampung adat adalah potret masyarakat yang mampu melepaskan keterikatan akan perkembangan modernisasi juga pengaruh globalisasi informasi yang tengah melanda seluruh pelosok dunia.
Dengan ciri fisik seperti bentuk rumah yang masih mempergu-nakan arsitektur tradisional dan dengan segala bentuk pantangan yang harus dipatuhi tanpa reserve.
Kesahajaan hidup dan lingkungan kearifan tradisional adalah ciri mandiri dalam segala tingkah lakunya, sehingga dinamika hidupnya selalu diwarnai oleh keterikatan dirinya akan pedoman hidup yang telah mempranata dan merupakan harta kekayaan yang tak ternilai harganya. Masyarakat Kampung adat dengan kearifannya mampu bertahan hidup 'survive' dan tidak melepaskan kekhasannya yang menjadi ciri mandiri jati dirinya.
Atas dasar hal tersebut di atas, maka sangat diperlukan informasi, pengetahuan, dan pemahaman tentang kondisi budaya yang dimiliki setiap kelompok masyarakat tersebut, dalam rangka mengisi dan memperkaya khasanah budaya Indonesia umumnya dan Jawa Barat khususnya. Untuk sedikit gambaran mengenai kehidupan masyarakat adat, di bawah ini akan penulis paparkan gambaran Kampung adat Naga di Tasikmalaya.
Kampung Adat Naga di Tasikmalaya
Kampung Naga itu sendiri secara administratif berada di wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat. Dari Tasikmalaya menuju Kampung adat Naga berjarak 30 km, sedangkan dari Garut jaraknya 26 km. Adapun letak Desa Neglasari ke berbagai pusat pemerintahan, di antaranya ke ibukota kecamatan jaraknya mencapai 5 km, yang dapat ditempuh dalam waktu 15 menit; ke ibukota kabupaten berjarak 33 km dengan waktu tempuh 1 jam; sedangkan ke ibukota provinsi jaraknya mencapai 80 km yang bisa ditempuh dalam waktu 3 jam.
Menurut data potensi desa, bentuk permukaan tanah wilayah Desa Neglasari berupa perbukitan dengan produktivitas tanah bisa dikatagorikan sedang. Dari luas wilayah yang ada, sebagian besar digunakan untuk pertanian tanah kering, ladang, dan tegalan. Adapun selebihnya terpakai untuk perumahan dan pekarangan; sawah yang terdiri atas sawah teknis, sawah setengah teknis, dan sawah sederhana; serta peruntukan lainnya seperti pekuburan, tanah desa, dan sebagian lagi merupakan tanah milik negara.
Penduduk Desa Neglasari tinggal tersebar di 4 Rukun Warga (RW) yang terbagi lagi ke dalam 19 Rukun Tetangga (RT). Salah satu RW dan RT-nya adalah perkampungan adat Naga. Dalam kehidupan masyarakat di desa tersebut agama Islam merupakan satu-satunya agama yang dianut dan dijadikan sebagai pedoman hidup oleh mereka. Oleh karena itu, tak mengherankan kalau nuansa Islami begitu kental mewarnai berbagai aspek kehidupan masyarakat di desa tersebut. Keselarasan dan keharmonisan hubungan antarwarga masyarakat terjalin dengan baik, sehingga mereka terjaga dari hal-hal yang dapat mengganggu kedamaian hidup mereka.
Untuk menjaga kelangsungan hidup, masyarakat Kampung Naga memiliki sumber mata pencaharian yang cukup beragam. Namun demikian, sebagian besar dari mereka lebih banyak yang menggantungkan hidupnya pada bidang pertanian tanah sawah dan perladangan tanah kering, baik yang statusnya sebagai petani pemilik, petani penggarap, maupun buruh tani. Adapun diversifikasi matapencaharian lainnya yang ditekuni masyarakat Desa Neglasari bisa dikatakan cukup bervariasi, mulai dari perajin, petani, tukang cukur, dukun bayi, pedagang, hingga pegawai negeri.
Kampung Naga merupakan sebuah potret kehidupan yang tampak spesifik dan khas dalam menjalankan roda kehidupan sehari-hari. Masyarakat Kampung Naga yang begitu kukuh memegang falsafah hidup yang diwariskan oleh nenek moyang mereka dari generasi yang satu ke generasi berikutnya, tampak tak bergeming terhadap apa yang terjadi di luar kehidupan mereka. Padahal sebagaimana kita ketahui pada era globalisasi yang melanda seluruh dunia seperti sekarang ini, sungguh tidaklah mudah untuk menepis dan menyeleksi berbagai unsur budaya luar yang masuk ke dalamnya. Modernisasi pada berbagai aspek kehidupan pun tidak bisa dielakkan lagi, terjadi baik disengaja maupun tidak. Meskipun gelombang modernisasi melanda berbagai kelompok masyarakat, tak terkecuali masyarakat yang berada di sekitar perkampungan masyarakat Kampung Naga, tidak berarti mereka pun harus hanyut di dalamnya. Mereka tetap hidup sebagaimana adanya dengan tetap mempertahankan eksistensi mereka yang khas.
Keteguhan mereka dalam memegang akar budaya yang dijadikan sebagai pedoman hidup masyarakat Kampung Naga, teraktualisasikan melalui berbagai aspek kehidupan seperti dalam sistem religi, sistem pengetahuan, sistem ekonomi, sistem teknologi, dan sistem kemasyarakatan yang semuanya terangkum ke dalam sistem budaya masyarakat Kampung Naga.
Masyarakat Kampung Naga juga mempercayai bahwa benda-benda pusaka peninggalannya mempunyai kekuatan magis. Benda-benda pusaka itu disimpan di tempat suci atau Bumi Ageung yang merupakan bangunan pertama yang didirikan di Kampung adat Naga. Selanjutnya, dari masa ke masa bangunan tersebut dirawat serta diurus oleh seorang wanita tua yang masih dekat garis keturunannya.
Meskipun penduduk Kampung Naga dan sa-Naga adalah penganut agama Islam yang taat, mereka pun tetap memegang teguh adat istiadat yang telah turun temurun. Sebagai rasa hormat kepada nenek moyangnya, mereka menjalankan dan memelihara adat istiadat itu.
Kendati pun mereka dianggap sebagai masyarakat yang teguh memegang adat istiadat, masih memungkinkan bagi mereka untuk menerima pengaruh dari luar sepanjang tidak merusak atau mengganggu kehidupan adat istiadat warisan budaya nenek moyang mereka. Mereka mempunyai pancen untuk memelihara dan melestarikan budayanya. Apabila dilanggar, berarti durhaka kepada nenek moyang yang seharusnya mereka junjung tinggi. Mereka mengatakan sieun doraka 'takut durhaka'.
Dari uraian di atas, mengenai salah satu kampung adat, yaitu Kampung Adat Naga yang ada di Kabupaten Tasikmalaya, kita dapat mengetahui bahwa unsur-unsur kebudayaan (sistem pengetahuan) yang dimiliki suatu komunitas masyarakat kecil akan berbeda bila dibandingkan dengan komunitas masyarakat yang lebih besar. Hal itu disebabkan karena kebudayaan dipandang sebagai sesuatu yang bersifat dinamis, bukan sesuatu yang bersifat kaku atau statis. Demikian pula pengertian tentang kebudayaan, bukan lagi sebagai sekumpulan barang seni atau benda-benda, tapi kebudayaan akan selalu dikaitkan dengan gerak hidup manusia dalam kegiatannya, seperti membuat peralatan hidup, norma-norma, sistem pengetahuan, sistem jaringan sosial, kehidupan ekonomi, sistem religi atau kepercayaan, adat istiadat, serta seperangkat aturan yang masih didukung oleh masyarakat tersebut.
Selanjutnya, bahwa kehidupan di seluruh masyarakat kampung adat yang ada di Jawa Barat, memang terlihat agak eksklusif dibanding dengan masyarakat sekelilingnya. Mereka masih melakukan tradisi kehidupan yang sederhana sesuai dengan pedoman hidupnya. Sehingga wujud kebudayaan yang spesifik sangat berpengaruh pada pola-pola kehidupan, bahkan menjadi pedoman bagi kelangsungan hidup anggota masyarakatnya.
Dalam perkembangan selanjutnya, masyarakat kampung-kampung adat yang terkurung oleh gelombang modernisasi, tidak membiarkan diri hanyut di dalamnya. Mereka berupaya mempertahankan eksistensinya melalui kekuatan spiritual, seperti yang tercermin dalam norma-norma yang dijadikan sebagai pedoman hidupnya. Secara tidak sadar mereka mengaktualisasikan diri melalui sistem pengetahuan tradisional yang menjadi dasar dan pedoman akan kesadaran moral, keyakinan religius, kesadaran nasional, dan kemasya-rakatan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa sistem pengetahuan suatu masyarakat, merupakan identifikasi dari tinggi rendahnya peradaban yang dimiliki masyarakat tersebut. Maka dengan demikian sistem pengetahuan dapat pula dijadikan barometer bagi tinggi rendahnya budaya suatu bangsa. Hal itu disebabkan karena sistem pengetahuan merupakan aktualisasi dari segala sikap dan perilaku manusia atau masyarakat yang secara empiris dapat dirasakan, dilaksanakan, dilestarikan, dan dipedomani sebagai sesuatu yang dapat memberikan keseimbangan dalam kehidupannya.
Sistem pengetahuan ini pun mengatur seluruh aktivitas hidup dan kehidupan untuk keseimbangan dan berinteraksi antara manusia dengan manusia, manusia dengan masyarakatnya, manusia dengan alam lingkungannya, dan manusia dengan Tuhannya. Oleh karena itu, sistem pengetahuan suatu masyarakat tercakup dalam segala aspek yang mengatur hidup dan perilaku manusia.
Begitu pula sistem pengetahuan yang ada dan dimiliki oleh masyarakat adat Kampung-kampung adat di Jawa Barat, adalah merupakan manifestasi dan aktualisasi dari seluruh aktivitas masyarakatnya dalam berinteraksi untuk mencari keseimbangan baik dirinya - orang per orang - maupun orang dengan alam sekelilingnya. Bahkan di samping itu, sistem pengetahuan ini dapat pula dijadikan sebagai benteng dalam menghadapi arus budaya luar yang mencoba memasuki wilayah budaya miliknya. Dengan kata lain bahwa pengetahuan mengenai pamali, teu wasa, buyut, atau tabu yang berlaku di kampung-kampung adat merupakan salah satu bentuk penyeimbang dalam berinteraksinya. Pandangan mengenai masyarakat kampung adat adalah masyarakat yang kuat memegang tradisi warisan nenek moyangnya adalah benar, tetapi masyarakat kampung adat tersebut tidak mengisolir diri dari masyarakat di sekitarnya, mereka bersama-sama dengan anggota masyarakat lain ikut berpartisipasi secara aktif. Mereka berintegrasi dengan masyarakat lainnya terutama dalam kepentingan hidup bersama untuk mencapai kesejahteraan bersama pula.
Ketentuan-ketentuan adat seperti pamali, tabu atau lebih dikenal lagi dengan sebutan pantangan dan sebagainya hanya berlaku bagi orang-orang di lingkungan kampung adat sendiri.
Bentuk-bentuk penyeimbang lainnya dapat dilihat dari nilai-nilai yang terdapat dalam ungkapan sehari-hari sebagai pedoman hidupnya khususnya untuk Kampung Naga, seperti yang tertuang dalam tiga kata : amanat, wasiat, dan akibat. Ketiga ungkapan ini adalah bentuk pengetahuan yang harus ditaati, dilaksanakan, dan dipedomani sebagai ajaran yang mengandung kristalisasi nilai-nilai luhur kehidupannya. Ketiga ungkapan itu mengandung fungsi nilai-nilai filosofis di samping fungsi sosial dan fungsi nilai religius magis.
Kampung-kampung adat di Jawa Barat yang memiliki ciri-ciri keunikan tersendiri, kukuh dalam memegang falsafah hidup, tak bergeming akan perubahan jaman; di mana gelombang modernisasi dan globalisasi yang terus melanda. Arus modernisasi dan globalisasi telah membawa perubahan yang menggilas seluruh aspek kehidupan, sehingga kita sebagai manusia yang hidup di jamannya secara langsung ikut pula dalam perubahan-nya, baik yang terjadi dalam tata nilai maupun dalam norma-norma. Salah satu dampaknya membuat manusia menjadi schinzofrenia 'terpecah kepribadiannya', dan menyebabkan terjadinya pergeseran nilai sakral menjadi profan.
Kampung-kampung adat jika dikaji dari segi budaya, termasuk kampung adat yang mampu mempertahankan eksistensinya dari generasi ke generasi. Walaupun dalam perjalanan sejarahnya Kampung-kampung adat tersebut pernah menghadapi berbagai masalah bahkan sampai sekarang di mana era globalisasi melanda dunia, mereka tak bergeming dalam kepatuhan dan kelestarian sistem budaya yang dianut sejak dahulu. Budaya yang mengatur semua gerak langkahnya, adalah benteng yang kokoh dan menjadi pegangan erat kaumnya. Sehingga nuansa perubahan di luar dirinya tidak menjadi beban berat.
Kelestarian budaya masyarakat kampung adat dapat diukur dari potret kesahajaan hidup dalam menghadapi gelombang modernisasi. Mereka hidup dalam kesederhanaan, akan tetapi di balik kesederhanaan itu tercermin kebebasan dan kearifan yang sangat dalam. Sistem pengetahuan tradisionalnya adalah gambaran kekayaan batin mereka, dan itu merupakan barometer betapa tinggi budaya mereka, sehingga merupakan panutan bagi masyarakatnya.
Dalam sistem kepemimpinan pada umumnya, di kampung-kampung adat bersifat kokolot sentris, puun sentris, olot sentris, atau kuncen sentris, artinya segala bentuk kegiatan selalu berpusat kepada mereka selaku pimpinan yang secara turun menurun. Kampung adat sebagai pranata sosial memberikan ciri bahwa adat istiadat adalah ciri utamanya. Sehingga regenerasi pun akan terus berlanjut dari generasi yang satu ke generasi yang lainnya.
Sejalan dengan kehidupan dewasa ini, sebagian dari masyarakat kampung adat mampu berintegrasi dengan situasi dan kondisi masyarakat di luar. Dalam kehidupan sehari-hari, dewasa ini sudah mulai menerima bentuk-bentuk perubahan. Bentuk perubahannya tidak mendasar ke dalam bentuk tradisi, misalnya dengan kehadiran TV, bentuk rumah yang lebih artistik --dibanding dengan bentuk rumah yang lain--, radio, bentuk rumah dengan mempergunakan kaca, dan asesoris interior rumah (kehadiran kursi tamu). Hal itu diakui secara langsung oleh masyarakat. Apabila jauh mengusik dan menerobos tradisi, mereka tetap khawatir akan akibatnya.
Kearifan dalam menghadapi tantangan alam, di mana faktor alam sangat dibutuhkan, mereka dengan arif melaksanakan sistem teknologi penjagaan alam yang alami, dengan menjaga leuweung tutupan, leuweung larangan, atau leuweung karamat sebagai penyeimbang sehingga terjadi keselarasan antara kelestarian hutan lindung dengan manusia. Di samping itu dalam menyelaraskan hidup dengan keadaan alam -- karena keadaan kampung adat sebagian besar yang ada di Jawa Barat terletak di sebuah lengkob 'lembah' dengan kontur tanah yang bertebing, (lihat kampung adat Naga, Dukuh, Kuta, dan Urug) dan sebagian lagi ada di badan bukit, seperti Kampung Adat Ciptarasa-- maka penyesuaian dalam mendirikan rumah, mereka membuat sengked batu 'trap-trap dari batu' antara pelataran rumah yang satu dengan rumah yang lainnya. Bahkan dalam pembuatan rumah pun menabukan tembok, untuk menjaga kestabilan tanah.
Bukan suatu kebetulan bahwa dalam Kampung Adat, kita menemukan kearifan-kearifan dan nilai-nilai falsafah hidup dalam menjaga kelestarian tradisi yang telah melembaga, karena mereka menyadari bahwa hanya dengan melestarikan tradisinyalah eksistensi hidupnya akan lebih mantap. Kampung-kampung adat merupakan kampung yang memiliki keunikan tersendiri; khususnya dalam nilai-nilai luhur dan falsafah hidup, dalam menjalankan salah satu tradisi Sunda yang dipedomani sebagai satu ajaran oleh masyarakatnya.
Budaya yang dipedomaninya, merupakan pegangan anggota masyarakat yang relevan dengan situasi dan kondisi alam sekitarnya. Bahkan menjadi benteng penghalang bagi pergeseran nilai-nilai yang diakibatkan adanya gelombang modernisasi dan globalisasi.
Kampung-kampung adat sebagai kampung tradisional dapat dijadikan sebuah musium budaya, karena memiliki keunikan budaya. Keunikan budaya ini adalah mozaik budaya Jawa Barat khususnya dan Indonesia umumnya yang sangat penting bagi para pakar untuk mengungkap lebih jauh nilai-nilai dan falsafah hidup manusia dalam memberikan informasi bagi kekayaan nilai-nilai budaya Indonesia umumnya.
DAFTAR PUSTAKA
Harsoyo, 1982, Pengantar Antropologi, Bina Cipta, Bandung
Keontjaraningrat, 1983, Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan, jakarta, Gramedia.
Nandang Rusnandar, Drs. Dkk. 1992, Ungkapan Tradisional yang Mengandung Nilai Moral dan Nilai Tabu atau Magis di Masyarakat Kampung Kuta Kabupaten Ciamis dan Kampung-kampung adat Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Balai kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung.
Teguh Meinanda dan D. Akhmad 1981, Tanya Jawab Pengantar Antropologi, CV. Armico, Bandung.
T.O. Ihromi (Ed), 1980, Pokok-pokok Antropologi, Gramedia, Jakarta.
Yudistira Garna, 1980, Makalah : Perubahan Sosial di Indonesia, Tradisi, Akomodasi, dan Modernisasi (Simposium Kebudayaan Indonesia-Malaysia III di Bandung).

KEARIFAN EKOLOGIS KARUHUN SUNDA

Menjaga Kelestarian Alam
Nenek moyang "karuhun" Sunda telah memiliki kearifan dalam penataan lingkungan (ekologi). Salah satu contoh yaitu orang Rawayan (Baduy) adalah salah satu sisa-sisa karuhun Sunda jaman dahulu yang dikenal kuat memegang prinsip adat. Mereka memiliki kearifan ekologis yang tercermin dari pegangan hidup mereka, yaitu seperti ungkapan berikut:
• Ngaraksa Sasaka Pusaka Buana mengandung makna, menjaga warisan suci di atas bumi. Adapun yang dimaksud dengan "warisan suci di atas bumi" adalah kelestarian alam yang masih terjaga. Tanah yang masih tetap subur, sumber air yang belum tercemar, udara yang bersih, sehat, nyaman belum terkena polusi, serta bumi yang masih terjaga keseimbangan ekologisnya. Sasaka Pusaka Buana adalah buana bumi yang masih tetap layak, sehat, nyaman untuk dihuni oleh manusia dan makhluk lainnya, yang kelak akan diwariskan kepada anak cucu kita.
• Lojor teu beunang dipotong, pondok teu beunang disambung, artinya: Panjang tak boleh dipotong, pendek tak boleh disambung. Ini adalah esensi hidup dari konsep konservasi yang menyatakan menjaga dan melestarikan kelangsungan proses perubahan alamiah secara wajar.
• Ngasuh ratu ngajayak menak, ngabaratakeun nusa teulu puluh teulu, bagawan sawidak lima, panca salawe nagara. Maksudnya, sebagai warga negara yang bertanggung jawab, paling tidak secara moril harus loyal kepada pemerintah dan pimpinan negara, dengan berbagai upaya dan cara. Begitu pula para pemimpin bangsa dan masyarakat. Dalam upaya menjaga kewajibannya dan menghindarkan diri dari tindak nista tercela, perlu ikut mendukung dengan keteladanan. Secara spiritual, dengan berdoa dan bertapa, agar negara dan bangsa senantiasa selamat sejahtera, aman damai abadi. Terhindar dari segala macam bencana dan malapetaka. Dalam bahasa Jawa, sikap itu dirangkum dalam kredo: "Memayu rahayuning bangsa, memayu rahayuning buwana" (mengupayakan kesejahteraan bangsa, mengupayakan perdamaian dunia).
• Mipit kudu amit, ngala kudu menta (memetik harus permisi, mengambil mesti meminta). Jika prinsip ini dipadukan dengan prinsip "lojor teu beunang dipotong, pondok teu beunang disambung", maka prinsip orang Rawayan untuk menjaga kelestarian alam merupakan prinsip yang lengkap, utuh, dan serasi.
Dengan mematuhi prinsip itu orang Rawayan menerima alam menurut kondisi kodrati. Mereka tabu untuk mengubah wajah atau permukaan bumi. Oleh karena itu, dalam menentukan lokasi rumah, kampung, desa, atau lahan pemukimannya, mereka memiliki salah satu alternatif dari beberapa macam lahan yang bersifat baik dan layak huni.

Klasifikasi Lahan
Masyarakat Sunda pada masa lalu sangat memperhatikan kualitas tanah dalam pemilihan lahan untuk lokasi bangunan rumah, tempat hunian atau perkampungan baru. Pemilihan lahan selalu mempertimbangkan bagaimana letaknya, kemiringannya, bekas apa pada masa lalunya, warna dan aroma tanah, serta bentuk alamiah lahan tersebut. Semua itu akan memberi pengaruh kepada para penghuninya.
Penjelasan tentang kualitas atau klasifikasi lahan tersebut diterangkan dalam naskah kuno Sanghyang Siksakandang Karesian, paling sedikit ada sembilan belas jenis tanah yang mempunyai pengaruh buruk dan dapat mendatangkan bahaya atau bencana pada penghuninya.
Lahan yang dianggap "sampah bumi" atau mala ning lemah adalah: Tanah sodong, sarongge, cadas gantung, mungkal pategang, lebak, rancak, kebakan badak, catang nunggang, catang nonggeng, garunggungan, garenggengan, lemah sahar, dangdang wariyan, hunyur, lemah laki, pitunahan celeng, kolomberan, jariyan, dan sema. (Sutrisno Murtiyoso, Klasifikasi Lahan pada Masyarakat Sunda Kuno, majalah Sasakala LSAI, 1989). Sedang lahan yang bersifat baik, mendatangkan kesejahteraan kepada penghuninya, dapat dipilih dari 6 jenis lahan berikut: galudra ngupuk, pancuran emas, satria lalaku, kancah nangkub, gajah palisungan, dan bulan purnama. Untuk jelasnya pengertian tentang lahan tersebut berikut rinciannya:
1. Sodong: Ceruk pada tebing, biasanya terbentuk pada aliran sungai yang berbelok sehingga sisi luarnya tergerus dan menjadi lubuk (Sunda: leuwi) tempat persembunyian ikan (Coolsma). Dapat diartikan sebagai ceruk atau goa dangkal yang umumnya pada tebing.
2. Sarongge: Tempat angker yang dihuni roh jahat, tempat-tempat dipercaya menjadi "pangkalan" setan, jurig, dan ririwa.
3. Cadas Gantung: Padas bergantung, sehingga di bawahnya terbentuk naungan (shelter) alami.
4. Mungkal Pategang : bungkah berkelompok tiga, mungkin sebidang lahan yang dikelilingi oleh bongkahan karang atau gundukan batuan di sekelilingnya.
5. Lebak : lurah tau ngarai, yakni permukaan lantai jurang, terlindung dari pandangan dan sinar matahari.
6. Rancak : batu besar bercelah atau lahan-lahan yang dikurung oleh batu-batu besar sehingga sulit dihampiri.
7. Kebakan Badak: kubangan atau kolam yang dipergunakan untuk berkubang oleh badak.
8. Catang Nunggang : batang kayu roboh dengan bangkot sebelah bawah. Merupakan lahan yang ditengahnya dipisahkan oleh satu selokan/ngarai, namun dihubungkan oleh suatu jembatan alami berupa cadas atau karang.
9. Catang Nonggeng : batang kayu roboh dengan bangkot di atas. Yakni, sebidang lahan yang lokasinya terletak pada lereng yang curam.
10. Garunggungan : tanah membukit kecil.
11. Garenggengan : tanah kering permukaannya, namun di bawahnya berlumpur.
12. Lemag Sahar : tanah panas, sangar, tempat bekas terjadinya pembunuhan, atau pertumpahan darah.
13. Dangdang Wariyan : dangdang berair, kobakan. Yakni, lahan yang legok di tengah dan kedap air sehingga menggenang.
14. Hunyur : sarang semut atau sarang rayap, yang berupa bukit kecil atau gundukan tanah, lebih kecil dari gunung (Sunda: incuna gunung. Gunung, pasir, hunyur).
15. Lemah Laki : tanah tandus, atau tanah berbentuk dinding curam.
16. Pitunahan Celeng : tempat berkeliaran babi.
17. Kolomberan : kecomberan, atau genangan air yang mandeg.
18. Jarian : tempat pembuangan sampah.
19. Sema : kuburan.
Sebaliknya, lahan yang bersifat baik dan sesuai untuk lokasi pemikiman penduduk, dapat dipilih di antara enam jenis lahan, yang perinciannya adalah:
1. Galudra ngupuk : lahan yang mendatangkan kekayaan duniawi.
2. Pancuran emas : lahan yang miring ke selatan dan barat. Mendirikan bangunan pada lokasi ini pemilik rumah akan kaya raya dan banyak istrinya.
3. Satria lalaku : lahan yang miring ke selatan dan timur. Penghuni lokasi ini hidup prihatin namun tidak kekurangan harta benda, serta penuh kehormatan.
4. Kancah nangkub : lokasi di puncak perbukitan atau gundukan tanah dan dikelilingi pegunungan. penduduk atau penghuni lokasi ini sehat sejahtera.
5. Gajah palisungan : lahan datar di atas gundukan tanah miring ke arah timur dan barat. Pemilik lokasi pada lahan seperti ini alamat bakal mendatangkan kekayaan duniawiah nan tumpah ruah.
6. Bulan purnama : desa atau perkampungan yang mengambil lokasi pada lahan yang dialiri sungai dekat mata air (di arah utara). Sedangkan arah bangunan dan arah rumah lokasinya berderet di arah barat dan timur.
Adapun tipe lahan yang buruk lokasinya dan tidak layak untuk tempat mendirikan rumah atau kampung adalah:
1. Gelagah katunan : dataran rendah yang dikelilingi oleh lahan yang lebih tinggi.
2. Cagak gunting : yakni lahan "segi tiga" yang diapit oleh dua jalur jalan atau dua alur sungai.
3. Jalan ngolecer : lebih dikenal dengan "nyunduk sate", yakni lahan atau bangunan persis ditotok atau jadi tumpuan jalur jalan raya.
Beberapa jenis klasifikasi tanah/lahan, yang baik maupun yang buruk, semua ditentukan oleh para karuhun Sunda jaman dahulu secara empiris, berdasarkan pengalaman hidup secara nyata. Namun bila ditelaah secara ilmiah, klasifikasi jenis lahan yang baik dan yang buruk menurut kepercayaan masyarakat Sunda kuno ini, tidak banyak berbeda dengan teori "Site Planning" modern.
Sebagai peraturan yang berlaku di masyarakat, maka ketentuan tentang mala ning lemah tadi tak boleh dilanggar, bahkan pengetahuan itu dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat. Hal ini diungkapkan dalam pesan yang tercantun pada Naskah Sanghyang Siksakandang Karesian sebagai berikut:
Eta kehna kanyahokeun, dituhuna diyogyana, aya ma nu majar mo nyaho, eta nu mo satya di guna di maneh, mo teuing dicarek dewata arang. Tan awuring inanti dening kawah, lamun guna mo dipiguna, lamun twah mo dipitwah, sehingga ning guna kreta, kena itu tangtu hyang tangtu dewata.
"Itu semua patut diketahui, tepatnya dan perlunya. Bila ada yang mengatakan tidak perlu tahu, itulah yang tidak akan setia kepada keahlian dirinya, mengabaikan ajaran leluhur kita, pasti ditunggu oleh neraka; bila keahlian tidah dimanfaatkan, bila kewajiban tidak dipenuhi untuk mencapai kebajikan dan kesejahteraan, karena semua itu ketentuan dari Hyang dan Dewata”