Rabu, 11 Maret 2020

Perang Bubat sebagai Cermin sebuah kekejaman dalam politik

 

Perang Bubat adalah perang yang terjadi pada tahun 1279 Saka atau 1357 M pada abad ke-14, yaitu di masa pemerintahan raja Majapahit Hayam Wuruk. 
Perang terjadi akibat perselisihan antara Mahapatih Gajah Mada dari Majapahit dengan Prabu Maharaja Linggabuana dari Kerajaan Sunda di Pesanggrahan Bubat, yang mengakibatkan tewasnya seluruh rombongan Sunda. Sumber-sumber rujukan tertua mengenai adanya perang ini terutama adalah Serat Pararaton serta Kidung Sunda dan Kidung Sundayana yang berasal dari Bali.
Kidung Sunda adalah sebuah tulisan/naskah dalam bahasa Jawa pertengahan yang berbentuk syair (tembang), yang kemungkinan berasal dari Bali. Dalam kidung ini diceritakan tentang kisah pencarian seorang permaisuri Hayam Wuruk dari Majapahit, dan tragedi perang bubat yang memilukan. Diceritakan dalam beberapa pupuh, sebagai berikut :
Hayam Wuruk, raja Majapahit ingin mencari seorang permaisuri untuk dinikahi. Maka beliau mengirim utusan-utusan ke seluruh penjuru Nusantara untuk mencarikan seorang putri yang sesuai. Mereka membawa lukisan-lukisan kembali, namun tak ada yang menarik hatinya. Maka prabu Hayam Wuruk mendengar bahwa putri Sunda cantik dan beliau mengirim seorang juru lukis ke sana. Setelah ia kembali maka diserahkan lukisannya. Saat itu kebetulan dua orang paman prabu Hayam Wuruk, raja Kahuripan dan raja Daha berada di sana hendak menyatakan rasa keprihatinan mereka bahwa keponakan mereka belum menikah.
Maka Sri Baginda Hayam Wuruk tertarik dengan lukisan putri Sunda. Kemudian prabu Hayam Wuruk menyuruh Madhu, seorang mantri ke tanah Sunda untuk melamarnya. Madhu tiba di tanah Sunda setelah berlayar selama enam hari kemudian menghadapraja Sunda. Sang raja senang, putrinya dipilih raja Majapahit yang ternama tersebut. Tetapi putri Sunda sendiri tidak banyak berkomentar.
Maka Madhu kembali ke Majapahit membawa surat balasan raja Sunda dan memberi tahu kedatangan mereka. Tak lama kemudian mereka bertolak dari Sunda disertai banyak sekali iringan. Ada dua ratus kapal kecil dan jumlah totalnya adalah 2.000 kapal, berikut kapal-kapal kecil.
Namun ketika mereka naik kapal, terlihatlah pratanda buruk. Kapal yang dinaiki Raja,Ratu dan Putri Sunda adalah sebuah “jung Tatar (Mongolia/Cina) seperti banyak dipakai semenjak perang Wijaya.” 
Sementara di Majapahit sendiri mereka sibuk mempersiapkan kedatangan para tamu. Maka sepuluh hari kemudian kepala desa Bubat datang melapor bahwa rombongan orang Sunda telah datang. Prabu Hayam Wuruk beserta kedua pamannya siap menyongsong mereka. 
Tetapi patih Gajah Mada tidak setuju. Ia berkata bahwa tidaklah seyogyanya seorang maharaja Majapahit menyongsong Raja Sunda yang seharusnya menjadi Raja bawahan. Siapa tahu dia seorang musuh yang menyamar.
Maka prabu Hayam Wuruk tidak jadi pergi ke Bubat menuruti saran patih Gajah Mada. Para abdi dalem keraton dan para pejabat lainnya, terperanjat mendengar hal ini, namun mereka tidak berani melawan.
Sedangkan di Bubat sendiri, mereka sudah mendengar kabar burung tentang perkembangan terkini di Majapahit. Maka Raja Sunda pun mengirimkan utusannya, patih Anepakěn, untuk pergi ke Majapahit. Ia disertai tiga pejabat lainnya dan 300 serdadu. Mereka langsung datang ke rumah Patih Gajah Mada. Di sana beliau menyatakan bahwa Raja Sunda akan bertolak pulang dan mengira Prabu Hayam Wuruk ingkar janji. 
Mereka bertengkar hebat karena Gajah Mada menginginkan supaya orang-orang Sunda bersikap seperti layaknya vazal-vazal Nusantara Majapahit. Hampir saja terjadi pertempuran di kepatihan kalau tidak ditengahi oleh Smaranata, seorang pandita kerajaan. 
Maka berpulanglah utusan Raja Sunda setelah diberi tahu bahwa keputusan terakhir Raja Sunda akan disampaikan dalam tempo dua hari. Sementara Raja Sunda setelah mendengar kabar ini tidak bersedia menjadi Negara bawahan Majapahit. Maka beliau berkata memberi tahukan keputusannya untuk gugur seperti seorang ksatria. Demi membela kehormatan, lebih baik gugur daripada hidup tetapi dihina orang Majapahit.
Kemudian Raja Sunda menemui istri dan anaknya dan menyatakan niatnya dan menyuruh mereka pulang. Tetapi mereka menolak dan bersikeras ingin tetap menemani sang raja.
Maka semua sudah siap siaga. Utusan dikirim ke perkemahan orang Sunda dengan membawa surat yang berisikan syarat-syarat Majapahit. Orang Sunda pun menolaknya dengan marah dan pertempuran tidak dapat dihindarkan.
Tentara Majapahit terdiri dari prajurit-prajurit biasa di depan, kemudian para pejabat keraton, Gajah Mada dan akhirnya Prabu Hayam Wuruk dan kedua pamannya.
Pertempuran dahsyat berkecamuk, pasukan Majapahit banyak yang gugur. Tetapi karena kalah jumlahnya, akhirnya hampir semua orang Sunda dibantai habisan-habisan oleh orang Majapahit. Anepakěn dikalahkan oleh Gajah Mada sedangkan Raja Sunda ditewaskan oleh besannya sendiri, Raja Kahuripan dan Daha. Pitar adalah satu-satunya perwira Sunda yang masih hidup karena pura-pura mati di antara mayat-mayat serdadu Sunda. Kemudian ia lolos dan melaporkan keadaan kepada Ratu dan Putri Sunda. Mereka bersedih hati dan kemudian sesuai ajaran Hindu mereka melakukan belapati (bunuh diri). Semua istri para perwira Sunda pergi ke medan perang dan melakukan bunuh diri massal di atas jenazah-jenazah suami mereka.
Prabu Hayam Wuruk merasa cemas setelah menyaksikan peperangan ini. Ia kemudian menuju ke pesanggaran Putri Sunda. Tetapi Putri Sunda sudah tewas. Maka Prabu Hayam Wuruk pun meratapinya ingin dipersatukan dengan wanita idamannya ini.
Setelah itu, upacara untuk menyembahyangkan dan mendoakan para arwah dilaksanakan. Tidak selang lama, maka mangkatlah pula Prabu Hayam Wuruk yang merana.
Setelah beliau diperabukan dan semua upacara keagamaan selesai, maka berundinglah kedua pamannya. Mereka menyalahkan Gajah Mada atas malapetaka ini. Maka mereka ingin menangkapnya dan membunuhnya. Kemudian bergegaslah mereka datang ke kepatihan. Saat itu patih Gajah Mada sadar bahwa waktunya telah tiba. Maka beliau mengenakan segala upakara (perlengkapan) upacara dan melakukan yoga samadi. Setelah itu beliau menghilang (moksa) tak terlihat menuju ketiadaan (niskala).
Maka raja Kahuripan dan raja Daha, yang mirip "Siwa dan Buddha" berpulang ke negara mereka karena Majapahit mengingatkan mereka akan peristiwa memilukan yang terjadi.
Analisis cerita dalam Kidung Sunda.
Berdasarkan uraian tiga pupuh di atas, penulis mencoba melakukan analisa sebagai berikut :
Dalam ketiga pupuh di atas tidak disebutkan secara jelas siapakah nama Raja Sunda, Ratu Sunda dan Putri Sunda yang datang ke Majapahit tersebut. Hal ini menyebabkan para ahli sejarah membuat suatu analogi dengan mempergunakan sumber-sumber sejarah yang lain. Analogi yang dilakukan oleh para ahli sejarah berdasarkan sumber-sumber lain tersebut bisa saja keliru atau tidak tepat.
Dalam Kidung Sunda ini tidak disebutkan siapa penulis aslinya dan dimana tempat ia menuliskannya, di Jawa atau di Bali ?
Tentang kematian Mahapatih Gajah Mada, uraian dalam Kidung Sunda ini bertentangan dengan uraian yang terdapat dalam Kitab Negarakretagama khususnya dalam Pupuh LXXI yang menyebutkan "....tahun rasa(1286 Saka atau 1364 M) beliau mangkat, Baginda (Hayam Wuruk) gundah, terharu, bahkan putus asa...". Didalam pupuh sebelumnya disebutkan bahwa sebab-sebab meninggalnya Mahapatih Gajah Mada adalah karena sakit. Uraian sebagai berikut "....Terpaku mendengar Adimenteri Gajah Mada gering...". Jadi kesimpulannya adalah :Mahapatih Gajah Mada meninggal karena sakit dan bukan karena dikejar-kejar oleh kedua orang paman Raja Hayam Wuruk setelah perang Bubat.
Dalam Kidung Sunda tersebut diceritakan bahwa Prabu Hayam Wuruk meninggal lebih dahulu dibandingkan Mahapatih Gajah Mada, padahal menurut uraian yang terdapat dalam Kitab Negarakretagama yang meninggal lebih dahulu adalah Mahapatih Gajah Mada, hal ini dapat kita cermati dalam uraian yang menyebutkan ".... Baginda segera bermusyawarah dengan kedua rama serta Ibunda .....". Permusyawarahan ini dilakukan Prabu Hayam Wuruk untuk mencari pengganti Mahapatih Gajah Mada yang telah meninggal.
Dengan demikian Kidung Sunda ini harusnya dianggap hanya sebagai karya sastra biasa (karena tidak menyebutkan secara jelas pihak-pihak dari kerajaan Sunda), danbukan sebuah kronik sejarah yang akurat.
Tambahan :
Satu hal yang paling menarik  ialah bahwa dalam teks dibedakan pengertian antaraNusantara dan tanah Sunda. Orang-orang Sunda dianggap bukan orang Nusantara,kecuali oleh patih Gajah Mada. Sedangkan yang disebut sebagai orang-orang Nusantara adalah: orang Palembang, orang Tumasik (Singapura), Madura, Bali, Koci (?), Wandan (Banda, Maluku Tengah), Tanjungpura (Kabupaten Ketapang) dan Sawakung (Pulau Sebuku) Hal ini juga sesuai dengan kakawin Nagarakretagama di mana tanah Sunda tak disebut sebagai wilayah Majapahit yang harus membayar upeti. Dengan demikian jelas bahwa tanahSunda bukan negara atau tanah taklukan Majapahit.
Kenyataan tersebut diperkuat oleh uraian yang terdapat dalam Kitab Negarakretagama sebagai berikut :
Berkaitan dengan penyebaran agama Budha diuraikan sebagai berikut : "... Konon kabarnya para pendeta penganut Sang Sugata (ajaran Budha), dalam perjalanan mengemban perintah Baginda Nata (Hayam Wuruk), dilarang menginjak tanah sebelah Barat pulau Jawa, karena penghuninya bukan penganut ajaran Budha .....". Tanah sebelah Barat pulau Jawa identik dengan kekuasaan Kerajaan Sunda.
Berkaitan dengan negara-negara asing yang memiliki hubungan dengan kerajaan Majapahit, diuraiakan  sebagai berikut : ".......Yawana ialah negara sahabat ....". Identifikasi Yawana adalahKerajaan Sunda (sepanjang tidak ada bukti-bukti empiris lainnya)
Itu sepenggal kisah dalam kitab kidung sunda dan Negarakertagama 
Niat pernikahan itu adalah untuk mempererat tali persaudaraan yang telah lama putus antara Majapahit dan Sunda. Raden Wijayayang menjadi pendiri kerajaan Majapahit dianggap keturunan Sunda dari Dyah Lembu Tal dan suaminya yaitu Rakeyan Jayadarma, raja kerajaan Sunda. Hal ini juga tercatat dalam Pustaka Rajya Rajya i Bhumi Nusantara parwa II sarga 3. Dalam Babad Tanah Jawi, Raden Wijaya disebut dari Pajajaran. Meskipun demikian, catatan sejarah Pajajaran tersebut dianggap lemah kebenarannya, terutama karena nama Dyah Lembu Tal dianggap nama laki-laki.
Alasan umum yang dapat diterima adalah Hayam Wuruk memang berniat memperistri Dyah Pitaloka dengan didorong alasan politik, yaitu untuk mengikat persekutuan dengan Negeri Sunda. Atas restu dari keluarga kerajaan Majapahit, Hayam Wuruk mengirimkan surat kehormatan kepada Maharaja Linggabuana untuk melamar Dyah Pitaloka. 
Upacara pernikahan rencananya akan dilangsungkan di Majapahit. Pihak dewan kerajaan Negeri Sunda sendiri sebenarnya keberatan, terutama Mangkubumi Hyang Bunisora Suradipati. Ini karena menurut adat yang berlaku di Nusantara pada saat itu, tidak lazim pihak pengantin perempuan datang kepada pihak pengantin lelaki. Selain itu ada dugaan bahwa hal tersebut adalah jebakan diplomatik Majapahit yang saat itu sedang melebarkan kekuasaannya, diantaranya dengan cara menguasai Kerajaan Dompu di Nusa Tenggara.
Linggabuana memutuskan untuk tetap berangkat ke Majapahit, karena rasa persaudaraan yang sudah ada dari garis leluhur dua negara tersebut. Linggabuana berangkat bersama rombongan Sunda ke Majapahit dan diterima serta ditempatkan di Pesanggrahan Bubat.
Raja Sunda datang ke Bubat beserta permaisuri dan putri Dyah Pitaloka dengan diiringi sedikit prajurit. Menurut Kidung Sundayana, timbul niat Mahapatih Gajah Mada untuk menguasai Kerajaan Sunda. Gajah Mada ingin memenuhi Sumpah Palapa yang dibuatnya pada masa sebelum Hayam Wuruk naik tahta, sebab dari berbagai kerajaan di Nusantara yang sudah ditaklukkan Majapahit, hanya kerajaan Sunda lah yang belum dikuasai.
Dengan maksud tersebut, Gajah Mada membuat alasan oleh untuk menganggap bahwa kedatangan rombongan Sunda di Pesanggrahan Bubat adalah bentuk penyerahan diri Kerajaan Sunda kepada Majapahit. Gajah Mada mendesak Hayam Wuruk untuk menerima Dyah Pitaloka bukan sebagai pengantin, tetapi sebagai tanda takluk Negeri Sunda dan pengakuan superioritas Majapahit atas Sunda di Nusantara. Hayam Wuruk sendiri disebutkan bimbang atas permasalahan tersebut, mengingat Gajah Mada adalah Mahapatih yang diandalkan Majapahit pada saat itu.
Kemudian terjadi insiden perselisihan antara utusan Linggabuana dengan Gajah Mada. Perselisihan ini diakhiri dengan dimaki-makinya Gajah Mada oleh utusan Negeri Sunda yang terkejut bahwa kedatangan mereka hanya untuk memberikan tanda takluk dan mengakui superioritas Majapahit, bukan karena undangan sebelumnya. Namun Gajah Mada tetap dalam posisi semula.
Belum lagi Hayam Wuruk memberikan putusannya, Gajah Mada sudah mengerahkan pasukannya (Bhayangkara) ke Pesanggrahan Bubat dan mengancam Linggabuana untuk mengakui superioritas Majapahit. Demi mempertahankan kehormatan sebagai ksatria Sunda, Linggabuana menolak tekanan itu. Terjadilah peperangan yang tidak seimbang antara Gajah Mada dengan pasukannya yang berjumlah besar, melawan Linggabuana dengan pasukan pengawal kerajaan (Balamati) yang berjumlah kecil serta para pejabat dan menteri kerajaan yang ikut dalam kunjungan itu. Peristiwa itu berakhir dengan gugurnya Linggabuana, para menteri, pejabat kerajaan beserta segenap keluarga kerajaan Sunda. Raja Sunda beserta segenap pejabat kerajaan Sunda dapat didatangkan di Majapahit dan binasa di lapangan Bubat.
Itu salah satu politik jahat Patih Gajah Mada pada perang Bubat.
Tradisi menyebutkan sang Putri Dyah Pitaloka dengan hati berduka melakukanbela pati, bunuh diri untuk membela kehormatan bangsa dan negaranya. Tindakan ini mungkin diikuti oleh segenap perempuan-perempuan Sunda yang masih tersisa, baik bangsawan ataupun abdi. Menurut tata perilaku dan nilai-nilai kasta ksatriya, tindakan bunuh diri ritual dilakukan oleh para perempuan kasta tersebut jika kaum laki-lakinya telah gugur. Perbuatan itu diharapkan dapat membela harga diri sekaligus untuk melindungi kesucian mereka, yaitu menghadapi kemungkinan dipermalukan karena pemerkosaan, penganiayaan, atau diperbudak.
Tradisi menyebutkan bahwa Hayam Wuruk meratapi kematian Dyah Pitaloka. Hayam Wuruk menyesalkan tindakan ini dan mengirimkan utusan (darmadyaksa) dariBali - yang saat itu berada di Majapahit untuk menyaksikan pernikahan antara Hayam Wuruk dan Dyah Pitaloka - untuk menyampaikan permohonan maaf kepada Mangkubumi Hyang Bunisora Suradipatiyang menjadi pejabat sementara raja Negeri Sunda, serta menyampaikan bahwa semua peristiwa ini akan dimuat dalamKidung Sunda atau Kidung Sundayana (di Bali dikenal sebagai Geguritan Sunda) agar diambil hikmahnya. Raja Hayam Wuruk kemudian menikahi sepupunya sendiri, Paduka Sori.
Akibat peristiwa Bubat ini, dikatakan dalam catatan tersebut bahwa hubungan Hayam Wuruk dengan Gajah Mada menjadi renggang. Gajah Mada sendiri menghadapi tentangan, kecurigaan, dan kecaman dari pihak pejabat dan bangsawan Majapahit, karena tindakannya dianggap ceroboh dan gegabah. Ia dianggap terlalu berani dan lancang dengan tidak mengindahkan keinginan dan perasaan sang Mahkota, Raja Hayam Wuruk sendiri. 
Peristiwa yang penuh kemalangan ini pun menandai mulai turunnya karier Gajah Mada, karena kemudian Hayam Wuruk menganugerahinya tanah perdikan di Madakaripura (kini Probolinggo). Meskipun tindakan ini nampak sebagai penganugerahan, tindakan ini dapat ditafsirkan sebagai anjuran halus agar Gajah Mada mulai mempertimbangkan untuk pensiun, karena tanah ini letaknya jauh dari ibu kota Majapahit sehingga Gajah Mada mulai mengundurkan diri dari politik kenegaraan istana Majapahit. Meskipun demikian, menurut Negarakertagama Gajah Mada masih disebutkan nama dan jabatannya, sehingga ditafsirkan Gajah Mada sendiri tetap menjabat Mahapatih sampai akhir hayatnya.
Tragedi ini merusak hubungan kenegaraan antar kedua negara dan terus berlangsung hingga bertahun-tahun kemudian, hubungan Sunda-Majapahit tidak pernah pulih seperti sedia kala. 
Pangeran Niskalawastu Kancana — adik Putri Pitaloka yang tetap tinggal di istana Kawali dan tidak ikut ke Majapahit mengiringi keluarganya karena saat itu masih terlalu kecil — menjadi satu-satunya keturunan Raja yang masih hidup dan kemudian akan naik takhta menjadi Prabu Niskalawastu Kancana. Kebijakannya antara lain memutuskan hubungan diplomatik dengan Majapahit dan menerapkan isolasi terbatas dalam hubungan kenegaraan antar kedua kerajaan. Akibat peristiwa ini pula, di kalangan kerabat Negeri Sunda diberlakukan peraturan larangan estri ti luaran, yang isinya diantaranya tidak boleh menikah dari luar lingkungan kerabat Sunda, atau sebagian lagi mengatakan tidak boleh menikah dengan pihak Majapahit. Peraturan ini kemudian ditafsirkan lebih luas sebagai larangan bagi orang Sunda untuk menikahi orang Jawa.
Tindakan keberanian dan keperwiraan Raja Sunda dan putri Dyah Pitaloka untuk melakukan tindakan bela pati (berani mati) dihormati dan dimuliakan oleh rakyat Sunda dan dianggap sebagai teladan. Raja Lingga Buana dijuluki "Prabu Wangi" (bahasa Sunda: raja yang harum namanya) karena kepahlawanannya membela harga diri negaranya. Keturunannya, raja-raja Sunda kemudian dijuluki Siliwangi yang berasal dari kata Silih Wangi yang berarti pengganti, pewaris atau penerus Prabu Wangi.
Beberapa reaksi tersebut mencerminkan kekecewaan dan kemarahan masyarakat Sunda kepada Majapahit, sebuah sentimen yang kemudian berkembang menjadi semacam rasa persaingan dan permusuhan antara suku Sunda dan Jawa yang dalam beberapa hal masih tersisa hingga kini. Antara lain, tidak seperti kota-kota lain di Indonesia, di kota Bandung, ibu kota Jawa Barat sekaligus pusat budaya Sunda, tidak ditemukan jalan bernama "Gajah Mada" atau "Majapahit". Meskipun Gajah Mada dianggap sebagai tokohpahlawan nasional Indonesia, kebanyakan rakyat Sunda menganggapnya tidak pantas akibat tindakannya yang dianggap tidak terpuji dalam tragedi ini.
Hal yang menarik antara lain, meskipunBali sering kali dianggap sebagai pewaris kebudayaan Majapahit, masyarakat Bali sepertinya cenderung berpihak kepada kerajaan Sunda dalam hal ini, seperti terbukti dalam naskah Bali Kidung Sunda. Penghormatan dan kekaguman pihak Bali atas tindakan keluarga kerajaan Sunda yang dengan gagah berani menghadapi kematian, sangat mungkin karena kesesuaiannya dengan ajaran Hindumengenai tata perilaku dan nilai-nilai kehormatan kasta ksatriya, bahwa kematian yang utama dan sempurna bagi seorang ksatriya adalah di ujung pedang di tengah medan laga. Nilai-nilai kepahlawanan dan keberanian ini mendapatkan sandingannya dalam kebudayaan Bali, yakni tradisi puputan, pertempuran hingga mati yang dilakukan kaum prianya, disusul ritual bunuh diri yang dilakukan kaum wanitanya. Mereka memilih mati mulia daripada menyerah, tetap hidup, tetapi menanggung malu, kehinaan dan kekalahan.
Perang Bubat adalah peristiwa yang menyiratkan kelicikan Patih Gajah Mada dan ambisi Sang Mahapatih yang ingin menguasai Nusantara.
Kita bisa bercermin dengan kisah ini. Banyak sekali di zaman sekarang orang yang ingin mencapai tujuan dengan berpolitik kotor dan menghalalkan segala cara.
 
Wallahu alam.

Misteri Ramalan Satrio Piningit


Mengingat penyampaian bahasa hakekat fenomena spiritual bagi konsumsi akal pikiran masyarakat umum adalah sesuatu yang sangat sulit dan rumit. Karena bagi orang awam terkesan segala sesuatunya dihubung-hubungkan (gothak-gathuk mathuk). Secara hakekat, dalam kehidupan ini tidak ada kebetulan. Kebetulan sejatinya merupakan ketetapan yang telah ditetapkan-Nya sesuai Karsa (kehendak) Allah SWT. Kecuali bagi pembaca yang sedikit banyak telah mengenal kawruh (ajaran laku utama di dalam keilmuan). Maka membaca Tulisan ini dibutuhkan kedewasaan dalam perenungannya dan kesadaran spiritual tanpa terjebak ke dalam fanatisme beragama dan dogma yang dijalankan. Secara jujur penulis katakan, bahwa semula penulis pun awam terhadap sejarah nusantara. Namun di dalam ”perjalanan” ini dihadapkan pada fenomena-fenomena spiritual yang membawa penulis ke dalam ”pusaran sejarah” yang banyak membawa hakekat dan manfaat sebagai bekal untuk ”berjalan” pada saat ini di jaman ini dan masa depan yang akan datang.

Satrio Piningit adalah dua kata sifat yang menyatu dan melekat pada diri seseorang. Satrio adalah sifat seorang petarung sejati dalam menegakkan kebenaran dan membela orang-orang yang tertindas dan teraniaya. Piningit adalah sifat yang memingit diri artinya tidak mau diketahui oleh masyarakat.

Satrio Piningit hanya satu orang saja dan bukan tujuh orang, sebagaimana yang dikatakan oleh orang-orang yang tidak faham. Meskipun Satrio Piningit telah muncul dan sudah berada ditengah-tengah kita akan tetapi tidak akan mungkin kita dapat mengetahui sosok beliau Dalam ilmu dan hakikatnya. Jika masyarakat mengetahuinya maka secara otomatis gugurlah hakikat dan jati dirinya sebagai seorang Piningit (memingit diri).

Satrio Piningit adalah yang berwujud manusia. Wujudnya tidak berbeda sebagaimana manusia pada umumnya. Ibunya adalah perempuan Jawa sehingga Satrio Piningit disebut juga sebagai orang Jawa. Dia tidak mau tunduk apalagi taat kepada raja karena dia adalah abdi dalem Yang Maha Raja, Tuhan Semesta Alam.

Kekuatan gaib yang nantinya akan bergerak adalah bala tentara jin dan makhluk ghaib lainnya yang datang dari seluruh penjuru bumi dalam keadaan baris berbaris dengan membawa sebilah pedang yang sangat tajam untuk memenggal leher orang-orang yang dikuasai oleh nafsunya. Bala tentara gaib ini tidak dapat dilihat oleh mata. Datangnya tiba-tiba dan dalam sekejap mata leher sudah terpenggal. Dimana-mana mayat tanpa kepala bergelimpangan. Darah segar berceceran. Aroma bangkai busuk menyengat diterbangkan angin. Semua orang ketakutan. Huru-hara. Kacau balau. Seluruh pemerintahan yang ada di muka bumi runtuh dengan sendirinya. Semua yang jahat, semua pembual dan pendusta akan dihabisi oleh bala tentara jin dan makhluk ghaib lainnya. Semua yang baik akan selamat. Yang selamat itulah yang akan melihat Islam memasuki masa keemasannya.

Satrio Piningit membagi manusia dalam dua golongan yaitu golongan jahat dan golongan baik. Yang jahat akan dikasih makan jin dan syetan. Orang-orang yang tidak percaya terhadap kebenaran tulisan ini dianggap sebagai orang jahat. Mereka dianggap sombong. Orang itu menganggap dirinya lebih tahu, lebih benar padahal dia bodoh dan salah. Biarkanlah nanti dia akan dipenggal kepalanya oleh jin. Yang baik akan diurapi kepalanya oleh Satrio Piningit dengan penuh kasih, termasuk bagi mereka yang menerima dan meyakini kebenaran tulisan ini dengan menggunakan akal fikirannya. Tulisan ini harus dibenarkan oleh akal dan fikiran masing-masing. Orang yang baik adalah orang yang memiliki kawruh budi. Mereka adalah orang-orang yang memiliki budi pekerti dan berbudi luhur.

Sebagaimana laki-laki pada umumnya, Satrio Piningit juga memiliki dua sisi sifat di dalam dirinya yaitu sifat maskulin dan feminim. Sifat maskulinnya tercermin dari sifat dia sebagai seorang lelaki jantan, gagah, perkasa, tak terkalahkan, gigih berjuang mempertahankan kebenaran yang diyakininya meski hanya seorang diri. Meski tidak dominan, Satrio Piningit juga memiliki sifat sebagai orang yang angkuh. Meski tidak punya apa-apa tapi mau dikatakan memiliki segalanya, meski rendah tapi mau dikatakan tinggi, meski miskin tapi mau dikatakan kaya. Meski hanya rakyat biasa mau dikatakan penguasa, meski pembangkang sejati mau dikatakan penurut. Sifat angkuh adalah sifat negative manusia tapi Satrio Piningit mampu menstrukturisasi sifat negative itu menjadi positif. Oleh karena dia merubahnya menjadi positif maka Satrio Piningit menjadikan semua itu sebagai motivasi dirinya agar dia bisa membuktikan kebenarannya bahwa dia memang memiliki segalanya, dia memang kaya, dia memang berkuasa. Dia membangkang kepada orang yang melakukan kesalahan tapi dia menurut kepada orang yang bertindak benar.

Sadar akan dirinya sebagai seorang yatim, Satrio Piningit sejak kecil dikenal sebagai pekerja keras, tidak suka berdiam diri apalagi tidur-tiduran atau bermalas-malasan. Dia tidak suka rutinitas, dia suka dengan perubahan karena itu dia suka dengan tantangan. Semakin besar tantangan semakin dia sukai karena perubahan yang dihasilkan akan lebih banyak meski semua itu harus dia lalui dengan penuh kesabaran. Satrio Piningit adalah seorang penyabar yang terbaik. Dia bisa memperlihatkan senyum simpatiknya meski hatinya tersinggung pahit. Sifat sabar Satrio Piningit hanya kamuflase saja guna menutupi sifatnya yang suka membalas. Siapapun yang menyakitinya akan dibalasnya tanpa ampun melebihi rasa sakit yang pernah dia rasakan. Ini berlaku kepada semua orang tanpa kecuali termasuk saudara sendiri. Konsep keadilan menurut faham Satrio Piningit adalah apabila dia sudah melakukan pembalasan yang setimpal.

Sebagai anak yang lahir dari rahim perempuan Jawa, meskipun dia memiliki sifat sebagai seorang laki-laki maskulin akan tetapi Satrio Piningit memiliki satu kelemahan utama. Kelemahannya inilah yang membuktikan bahwa dia bukan seorang dewa. Satrio Piningit sangat “takut” kepada ibunya. Dia takut tidak masuk syurga, karena kata orang syurga itu berada di bawah telapak kaki ibu. Meski ibunya salah tapi dia tetap saja menurut kemudian pelan-pelan merubahnya. Meski ibunya sudah marah besar dengan menghardik dan memukulnya tapi dia tetap diam saja memasang badannya kemudian pelan-pelan dia membuat lawakan kecil agar ibunya tersenyum. Senyum ibunya adalah hadiah terindah bagi dirinya. Satrio Piningit memiliki faham bahwa segala derita ibu saat ia berada di dalam kandungannya dan rasa perih, sakit yang tak terkirakan yang ibu rasakan saat dia dilahirkan harus dibalas dengan cara membuat ibu tersenyum terhadap putera kebanggaannya. Balasan itu sudah cukup setimpal untuk menebus derita dan rasa sakitnya. Akan tetapi menurut faham Satrio Piningit; Air susu ibunya adalah hutang abadi yang tak mungkin bisa terbalaskan sampai kapanpun dengan cara apapun.

Semasa hidupnya, Satrio Piningit senantiasa membaktikan dirinya kepada ibunya. Setelah ibunya meninggal dunia, bakti itu belum berakhir. Bakti Satrio Piningit diaplikasikan kedalam baktinya kepada ibu pertiwi yang didominasi oleh keturunan bangsa-bangsa tanah Jawa sebagai asal muasal leluhur ibunya, leluhur Satrio Piningit.

Saat ini Ibu pertiwi merasakan derita. Bencana terjadi dimana-mana. Rakyat susah makan. Rakyat tidak merasa nyaman. Banyak amarah. Banyak kejengkelan. Mungkin juga banyak kebencian. Semua itu ibu pertiwi merasakannya. Ibu pertiwi tidak menangis. Ibu pertiwi tetap sabar, karena ibu pertiwi tahu bahwa dia sedang hamil. Memang segalanya terasa tidak enak, jika ibu tengah mengalami masa ngidamnya. Ibu pertiwi tahu bahwa janin yang ada di dalam kandungannya adalah pemimpin besar dunia. Janin itu masih bersembunyi di dalam kandungan ibu pertiwi. Dia masih terpingit dalam kandungan ibu pertiwi.

Kelak, apabila telah terjadi goro-goro yang amat dahsyat, sakit yang sangat menyakitkan, darah berceceran dimana-mana dan banjir darah maka itulah tandanya, itulah masa Ibu pertiwi melahirkan putera tunggalnya. Putra kebanggaannya. Putera yang diidam-idamkan. Putera yang telah lama dinanti-nantikan. Puteranya itu memiliki nama yang terdiri atas Sembilan huruf zah-aja (sahaja, saja).

Kapankah terjadinya goro-goro atau huru-hara?. Meskipun waktunya sudah dekat akan tetapi tidak ada yang bisa memastikan waktu terjadinya. Huru-hara akan terjadi secara tiba-tiba. Tidak ada tanda-tanda apalagi pertanda yang mendahuluinya sehingga orang-orang tidak akan mungkin bisa melindungi dirinya. Ibarat ibu yang sedang hamil, tidak ada yang bisa memastikan pada saat kapan, jam berapa lewat menit dan detik keberapa ibu itu melahirkan anaknya. Huru-hara terjadi pada malam hari. Semua orang ketakutan. Banyak darah segar berceceran dimana-mana. Mayat-mayat dengan kepala terpenggal tergeletak begitu saja. Mengerikan!.

Sekarang ini adalah jaman edan!. Jaman kebebasan!. Banyak tingkah laku manusia yang aneh-aneh dan lucu-lucu. Inilah jaman hura-hura. Silahkan berhura-hura sebelum datangnya huru-hara. Hura-hura adalah masa kebebasan dan kesenangan manusia, karena itu jin dan syetan dikurung di dalam penjara bawah tanah dan mereka dibiarkan kelaparan. Mereka tidak boleh ikut campur dengan apa yang mau dilakukan oleh manusia. Maksiat merajalela karena manusia suka dan senang melakukannya. Semua orang merasa diri benar padahal salah. Merasa pintar padahal bodoh. Merasa baik padahal jahat. Dianggap dekat dengan Tuhan padahal jauh. Dianggap kuat padahal lemah. Itulah sebabnya sehingga disebut jaman edan!. Keedanan manusia bukan disebabkan oleh karena hasutan atau godaan jin dan syetan akan tetapi murni disebabkan oleh karena manusia menuruti hawa nafsu yang ada didalam dirinya sendiri.

Huru-hara adalah masa kesenangan dan kebebasan jin dan syetan memakan manusia. Mereka akan datang berlarian seperti binatang buas yang lapar!, Menurut faham dan keyakinan Satrio Piningit itulah yang dimaksud dengan “keadilan”. Keadilan harus ditegakkan di bumi ini. Setelah hura-hura maka huru-hara harus terjadi. Keadilan harus tegak di bumi ini sebelum ratu adil memerintah.

Satrio Piningit telah berada di tengah-tengah kita. Melihat dan menyaksikan kita. Orang-orang tidak mungkin bisa tahu sosoknya yang sebenarnya. Jika ditahu orang maka dia bukan Satrio Piningit. Orang-orang tidak akan mungkin bisa tahu keberadaannya karena Satrio Piningit berada diantara dua alam, yaitu alam nyata dan alam gaib.

Senin, 24 Februari 2020

Seratu dua puluh ribu Tahun yang Lalu Orang Berperahu di atas Bandung


Menurut sumber geologi, Bandung pada jaman dahulu, 120.000 tahun yang lalu merupakan sebuah danau raksasa yang membentang dari ujung timur (Ujung Berung) hingga ujung barat (batas kota banadung sekarang). Pada saat Dataran Tinggi Bandung masih berupa danau ini, permukaan airnya setinggi 725 m di atas permukaan air laut. Di sekitarnya sudah ada pemukiman manusia.

Meskipun hidup pada jaman pra sejarah, tetapi hasil budayanya banyak ditemukan, misalnya berupa kapak batu, mata anak panah (terbuat dari campuran metalurgi) dan peralatan batu lainnya, alat cetatakan ‘teracota’ metalurgi tersebut ditemukan dalam keadaan utuh, semuanya masih disimpan di Musium Geologi Bandung Jl. Dipenogoro. Semua hasil budaya itu ditemukan di daerah Bandung Utara (Sekitar daerah Pakar sekarang, pakar dalam bahasa Sunda berarti pakarang ‘senjata’). Untuk bahan-bahan mentah membuat kapak batu yang bahannya dari batu Obsidian, manusia purba mencarinya sampai ke daerah Nagreg atau Kendan karena di sini pusatnya.

Nah untuk mencapai daerah tersebut, manusia puirba berperahu melintasi kota Bandung sekarang, karena ini jalan yang dianggap paling aman, dekat, dan murah. Apabila lewat darat, mereka harus turun naik bukit, terlebih lagi serangan dan ancaman dari binatang buas yang masih mengintai di mana-mana. 

Dari pemukimannya (di daerah Pakar- Dago) barangkali sekitar seratus dua puluh ribu tahun yang lalu mereka berperahu, -- mungkin saja mereka melewati atap Gedung Sate (Gedung gubernur sekarang), atap RRI, bahkan gedung Musium geologi yang kini menyimpan barang-barang peninggalannya -- Sebab walaupun setinggi 30 meter gedung-gedung tersebut, tetapi masih terendam air danau yang kira-kira mencapai kedalaman 50 meter.
Percaya atau tida itu bukti sejarah !

AKSARA SUNDA


  • Makalah dalam Symposium Tahun Pusaka di Cigugur Kuningan - Jawa Barat Tgl 20 s.d 24 Februari 2003
Ngapan-ngapan anu kauntun ku waktu, nyaritakeun dongéng-dongéng anu kungsi kajadian, tapi moal mantak pikapercayaeun !
Tapi engké jaga baris deui kajadian, tangtu bukti, tangtu kasorang ! Ngan dina buktina jaga, mudu nguntungkeun heula nu jadi musuh ! Sabab urang Sunda, ngagung-ngagung k a l a p a s u n d a, tapi dina sarundana lain kalapa mamanggaran, tapi sunda h u h u l u a n !

“Kujang Di Hanjuang Siang, Ronggéng Tujuh Kala Sirna”

Pun.
Berbicara masalah Aksara Sunda, kita tidak bisa lepas dari latar belakang sejarah perkembangan manusia Sunda. Apa, siapa, dan bagaimana perjalanan budaya Sunda hingga terlahir sebuah Aksara Sunda, itu pertanyaan yang perlu kita jawab bersama. Meskipun catatan sejarah yang resmi tidak memadai, baik dari naskah-naskah kuno maupun catatan dalam bahasa Belanda (yang ada di Negeri Belanda) itu sangat minim. Hal itu terjadi karena, Belanda datang ke Tatar Sunda, pada waktu itu Sunda berada dalam situasi terjajah. Tanpa mengetahui sejarahnya, suku bangsa tak dapat mengenal dan memiliki identitas. Di samping itu, kesadaran sejarah merupakan sumber inspirasi dan aspirasi. Keduanya sangat potensial untuk membangkitkan sense of pride ‘kebanggaan’ dan sense of obligation ‘tanggungjawab dan kewajiban’.
Ada sebuah aksioma yang menyatakan sejarah suatu bangsa diawali dengan tulisannya (baca : Aksara). Sebab dengan tulisan tersebut, dapat mengungkap berbagai peristiwa yang terjadi pada masa itu. Lebih luas lagi bahwa melalui aksara dapat diketahui kehidupan budaya bangsanya yang melingkupi bidang-bidang filsafat, agama / religi, kepemimpinan, dan nilai-nilai yang tercantum dalam ajaran-ajaran lainnya yang menyangkut aspek kehidupan. Kenyataan itu berarti aksara sebagai tanda atau lambang dari bahasa, merupakan sarana untuk komunikasi yang dapat berfungsi sebagai penyimpan pesan.
Dengan kepemilikan aksara dapat dijadikan sebagai tolok ukur tinggi rendahnya budaya atau peradaban suatu bangsa. Bersyukurlah orang Sunda telah mencapai ke arah hal tersebut.
Dengan adanya Aksara Sunda ini, tidak semata-mata berfungsi memberikan pengetahuan latar belakang sejarahnya, melainkan juga bertujuan menyadarkan generasi muda dalam membangkitkan rasa kesadaran sejarahnya.
Setelah melihat hasil penelitian KALENDER SUNDA / KALANGIDER yang dilakukan oleh Ali Sastramidjaja (1990), dapat membuktikan hipotesis nol bahwa sistem tulisan ‘aksara’ telah lama dikenal masyarakat Sunda jauh sebelum abad pertengahan ke-5. Hipotesis ini dapat ditelusuri dengan mencoba membandingkan hasil akhir Kalender Sunda dengan Kalender Masehi yang sekarang berlaku di seluruh dunia. Karena dengan kalender, menurut Ensiklopedia Wrinkler Prince ditegaskan bahwa keluhuran budaya suatu bangsa dapat diukur dari akuratnya penanggalan. Kalender Masehi mempunyai sistem kabisat, yaitu tiap empat tahun sekali diubah satu tanggal, sedangkan penanggalan Hijriah setiap bulan selalu diadakan penyesuaian dan koreksi.
Penelitian awalnya, secara matematis ilmu astronomi menyebutkan bahwa dalam satu tahun adalah 365,2422 hari pertahun rata-rata, dalam Kala Surya Sunda adalah 365,2421875 hari pertahun rata-rata, jadi ada kekurangan 0,0000125 hari pertahun rata-rata. Angka perbedaan itu apabila dikalikan 80.000 hasilya 1 (satu). Artinya setelah 80.000 tahun, bakal ada kekurangan satu hari, maka nanti setelah 80.000 tahun baru ditambah satu hari (disebut tahun panjang). Namun hasil akhir dari penelitian astronomi pada tanggal 01-01-2000 Masehi, dinyatakan bahwa umur hari rata-rata dalam satu tahun adalah 365,24218967 maka kekurangan dalam Kala Surya Sunda adalah 0,00000217 hari pertahun rata-rata. Maka apabila dikalikan dengan 460829,49308756 hasilnya adalah 1 (satu). Artinya setelah 460830 (empatratus enampuluh ribu delapanratus tigapuluh) tahun akan ada kekurangan satu hari. Nanti setelah 460830 tahun ditambah satu hari yaitu untuk tahun panjang.
Begitu pula dengan perkembangan bahasa, kita mengenal adanya Proto Melayu yang diakui paling tua di Asia, ternyata lebih muda daripada Proto Soendic (Sunda) ribuan tahun (Bern Nothover, 1973 Makalah yang disajikan di ITB).
Hipotesis nol untuk pembuktian bahwa bahasa Sunda lebih tua dibanding dengan bahasa-bahasa di Nusantara ini, salah satunya dapat kita lihat, pertama, dari sistem morfologis yang dipergunakannya, yaitu dengan adanya rarangken hareup (KANTIL: pen.) ‘awalan’, rarangken tengah ‘imbuhan’, rarangken tukang (KINTIL: pen.) ‘akhiran’ dan rajek ‘ kata ulang’ apabila kita BIRAS ‘matriks’ akan menghasilkan 15 matriks yang akan membentuk 78 gabungan. Dari hasil gabungan tersebut akan menghasilkan kata menjadi 1.505.975.326 ‘SATU MILYAR LIMA RATUS LIMA JUTA SEMBILAN RATUS TUJUH PULUH LIMA RIBU TIGA RATUS DUA PULUH ENAM’ kata. Kedua, dari sistem pasangan minimal dengan pola permainan vokal (a,i,u,é,o,eu, dan e) dalam sebuah kata, akan menghasilkan 49 kata. Di mana makna secara semantis ‘nilai rasa’ akan selalu menunjukkan makna nilai rasa yang sama. Ketiga dari pemberian nama kepada seluruh -baik itu kejadian, ataupun benda- telah memiliki nama-nama yang berbeda.

Perhatian kita tidak terbatas / terfokus pada objek pengamatan (aksara) tetapi juga tertuju pada persepsi kita terhadap opbjeknya.
Aksara sebagai lambang bahasa yang mampu bercerita banyak dan atau menceritakan kembali pengalaman masa lalu. Lewat proses pengenalan dan pemahaman terhadap masa lampau itu merupakan kesadaran yang akan timbul menjadi kesadaran diri atau kolektif suku bangsa.
Dengan aksara dapat membuka presfektif temporal. Hal itu berarti bahwa kekinian dapat ditempatkan atau dipautkan dalam suatu konteks historis. Dalam proses konstekstuasi itulah terjadi proses penyadaran diri disertai oleh penemuan diri secara pribadi. Tidak hanya pada tingkat individual tetapi juga pada tingkat kolektif. Kesadaran kolektif akan dirinya membentuk rasa kebersamaan yang dilambangkan dalam -- bentuk (keanekaragaman) aksara Sunda -- sebagai lambang identitas.
Bagi masyrakat Sunda khususnya, perlu identitas primordial yang dijadikan suatu ikatan kebersamaan. Dalam hal Aksara Sunda yang telah diciptakan Karuhun harus menjadi suatu pride dan obligation bagi generasi muda dalam melestarikan dan mengembangkannya.
Kita harus membuat suatu konsensus bersama yang sangat esensial dalam melestarikan dan mengembangkan aksara ini. Sebab Aksara merupakan suatu lambang bahasa sebagai tuangan pengalaman kolektif bangsa yang didalamnya tercakup cipta, rasa, dan karsa (ideasional, etis, dan estetikanya). Karena dengan aksaranya (untuk sementara , pen) dapat berfungsi sebagai salah satu faktor pembentukkan identitas kolektif bangsa.
Aksara Sunda harus menjadi sumber inspirasi dan aspirasi generasi muda dengan melihat berbagai keanekaragamannya yang tertera dalam berbagai benda temuan, prasasti, lontar, tembaga, bambu, tanah, dsb.
Secara harfiah, aksara atau huruf adalah gambar bunyi bahasa (KUBI, 1982) atau tanda yang dipakai untuk melambangkan bunyi (Kamus Linguistik, 1982). Jadi pada dasarnya aksara merupakan tanda atau gambar dari bunyi bahasa yang diterakan di atas bahan-bahan yang pada akhirnya disebut sebuah aksara atau tulisan, baik mengandung arti ataupun tidak.
Secara faktual bahwa masyarakat Sunda (Jawa Barat) memiliki banyak jenis aksara dibanding dengan daerah lainnya di Nusantara ini. Penelitian yang dilakukan oleh Yayasan Dayanata Antarnusa yang berkedudukan di Bandung, telah mencoba menginven-tarisir dan mentranskripsi lontar yang ada di Ciburuy - Garut, membuktikan bahwa teraan aksara menunjukkan jenis-jenis yang berbeda satu dengan yang lainnya. Begitu pula dengan bahan-bahan yang dipergunakan untuk menulisnya pun berbeda-beda. Di samping Lontar yang ada di Ciburuy - Garut, Yayasan ini pun telah mencoba menelusuri Jawa Barat dan menemukan berbagai tinggalan tulisan Karuhun. Hal itu terbukti dari teraan aksara yang terdapat dalam bahan-bahan seperti :
1. Wanda aksara Sunda dalam batu ditulis mempergunakan goresan.
2. Wanda aksara Sunda dalam lontar ditulis mempergunakan peso pangot.
3. Wanda aksara Sunda dalam lontar ditulis mempergunakan geutah ‘getah’.
4. Wanda aksara Sunda dalam awi ‘bambu’ atau kai ‘kayu’ ditulis mempergunakan pisau
5. Wanda aksara Sunda dalam awi ‘bambu’ atau kai ‘kayu’ ditulis dengan cara disungging.
6. Wanda aksara Sunda dalam besi / tembaga ditulis mempergunakan paku atau ujung pisau.
7. Wanda aksara Sunda dalam daluwang ditulis mempergunakan tinta atau sari buah.
8. Wanda aksara Sunda dalam kertas ditulis mempergunakan tinta atau sari buah.
9. Wanda aksara Sunda dalam kertas ditulis mempergunakan cetakan atau dicetak.
10. Wanda aksara Sunda dalam kertas ditulis mempergunakan komputer.
Khusus teraan yang terdapat dalam Lontar, Atja menyebutkan “…sangat sedikit dari daun lontar. Umumnya sudah lapuk, dan jarang yang dapat diketahui urutannya” (1969 : 5). Setelah diperhatikan dan disimak lebih mendalam, wanda aksara yang ada dalam serat lontar Ciburuy terbagi dalam dua bagian besar yaitu : wada aksara runcing dan tebal. Wanda aksara runcing diterakan lewat sebuah alat yang disebut peso pangot, sedangkan wanda aksara tebal diterakan dengan mempergunakan ‘batang pohon alang ajub yang bergetah’.
Mengenai wanda aksara Sunda, bila dibandingkan dengan huruf Latin, wanda itu bagaikan urutan sejumlah font, jadi ada beberapa wanda. Dalam huruf Latin itu ada namanya masing-masing, seperti Roman, Arial, Courier, Old English, dsb. Dalam aksara Sunda font itu diambil dari nomor yang dibuat Holle dan ditambah dengan nomor lontar di Museum dsb. Nomor yang dibuat KF. Holle untuk aksara Sunda (West Java) ialah nomor 77 hingga 109 (jadi ada 33 wanda aksara Sunda atau font aksara Sunda); ditambah dengan yang tak termasuk nomor Holle, dari Lontar di Museum Jakarta sebanyak 94 buku; di antaranya lontar 406 Carita Parahiyangan, lontar 410 Carita Ratu pakuan, lontar 424 Donga Panikah Kawin, lontar 630 Siksa Kanda Ng Karesian, lontar 632 Amanat Galunggung dan seterusnya. Belum lagi naskah-naskah yang tersebar di masyarakat atau di tempat lainnya. Font yang ada dalam koleksi Yayasan Dayanata Antarnusa selain 33 jenis dari KF. Holle, ditambah dengan 21 font dari lontar Ciburuy (yang kami beri nomor sendiri, ialah nomor : 1, 5, 6, 7, 9, 11, 14, 16, 17a, 17b, 17c, 18, 22a, 22b, 23a, 23b, 25, 27, 28a, 28b, 29, dan angka lontar nomor 2.)
Jadi sebenarnya aksara Sunda itu banyak sekali. Wanda aksara Ha-na-ca-ra-ka (Cacarakan), dalam perkembangan serta pendekatan kesamaan sehingga akhirnya menjadi wanda aksara yang kemudian dibakukan dan diresmikan oleh Sultan Agung II dari Mataram, pada tanggal 1 Muharam Tahun Alip 1555 pada hari Jumat manis/ legi Kulawu, wuku masa Prangbakat, masa wuku Kasanga. Tanggal tersebut bertepatan dengan tanggal 1 Muharam 1043 H atau 08 Juli 1633 M. Sejak itu aksara Cacarakan diresmikan dan dianggap sebagai aksara Jawa, begitu pula dengan penetapan kelender Jawa yang menjadi awal tahun Mataram ! Kenapa hal itu terjadi? Sebab aksara Sunda Cacarakan merupakan aksara pasaran (Lingua franca dalam bahasa) yang dipergunakan oleh para pedagang.
Maka melalui Aksara Sunda yang menyimpan berjuta makna dapat dijadikan perbendaharaan / inventarisir nilai-nilai., cipta, rasa, dan karsa manusia purba (atistis). Hal tersebut harus mampu memacu motivasi agar mengembangkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, agar aktivitas dan pengabdiannya kepada masyarakat dapat sesuai dengan kandungan moral luhur tersebut.
Bertumpu pada fungsi pengajaran Aksara Sunda dalam meningkatkan proses penyadaran kembali, perlu adanya hal-hal yang diperhatikan :
1. latarbelakang sejarah aksara
2. pengetahuan jenis-jenis aksara
3. kecakapan dalam mengauasai aksara
4. alat bantu untuk memudahkan proses belajar (alat lainnya, seperti peso pangot, lontar, daluang, komputer , dan lain-lain).
5. Juga tak kurang pentingnya adalah kunjungan ke tempat-tempat / situs batu tulis / prasasti-prasasti, museum.
Kita perlu menciptakan suatu iklim kultural sejak tahap awal pendidikan yang akan mendorong generasi muda lebih mencintai budaya miliknya.
Kini, setelah sejarah terus berjalan hingga sampai ke abad milenium III ini, kesempatan untuk mengembangkan hal-hal yang berbentuk tradisi lebih terbuka, apalagi dengan dibantu alat yang cukup canggih seperti komputer sangat memudahkan kita untuk bergerak. Begitu pula dengan komputerisasi aksara Sunda (khususnya) dan aksara daerah lainnya yang ada di seluruh Nusantara ini dapat lebih mengembangkan ke arah yang lebih baik.
Mudah-mudahan melalui aksara Sunda ini dapat mewariskan nilai-nilai kepada generasi yang lebih muda (di depan kita), dan dengan jiwa yang sangat toleran, kita tidak dengan mudah memutus untaian sejarah dengan ‘keegoan’ kita sendiri, karena yang rugi adalah anak cucu kita.
Penulis ingin ingatkan kembali, apa yang tertera dalam Prasasti Kawali yang terakhir, (hasil pembacaan penulis sendiri) INI PERETIGAL NU ATISTI AYA MA NU NGEUSI DAYEUH IWEU ULAH BATÉNGA BISI KAKÉRÉH ‘Ini peninggalan orang berilmu, semoga ada masyarakat kota ini jangan banyak tingkah agar tidak celaka’
Cag !

DAFTAR PUSTAKA
•Atja, Drs. 1970. Ratu Pakuan Lembaga Kebudayaan dan Sejarah, Bandung
•-----------. 1988. Aksara Sunda nu Pernah Dipake jeung Nuliskeun Basa Sunda. Makalah pada Kongres Basa Sunda, Cipayung - Bogor.
•Ekadjati. Edi. S. 1980. Naskah Sunda : Eksistensi Isi dan Fungsi. Makalah Universitas Padjadjaran Bandung
•Sastramidjaja, Ali. 1991. Kala Ngider. Yayasan Dayanata Antarnusa. Bandung.
•Tim Penyusun. 1988. Kamus Umum Bahasa Indonesia Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Balai Pustaka Jakarta.
•Kridalaksana, Harimurti. 1982. Kamus Linguistik. Gramedia. Jakarta.
•Kartakusumah, Richadiana. 1991. Anekaragam Bahasa Prasasti di Jawa Barat pada Abad ke-5 Masehi sampai Abad ke-16 Masehi. Tesis Pasca Sarjana yang tidak diterbitkan. Fakultas Pasca SarjanaUniversitas Indonesia.

MENGENAL BUDAYA SUNDA DENGAN HASIL TITINGGAL KARUHUN


SAWANGAN KANA AJEN INAJEN NU DIKANDUNG DINA KECAP SUNDA
[Numutkeun leksikografis, etimologis, semantis, heurmanetik]

Drs. R. Mamun Atmamihardja (Sajarah sunda I. 1956) hasil anjeunna nyukcruk tina rupi-rupi kamus, harti kecap Sunda teh nyaeta :
A. Dina Basa Sansakerta :
SUNDA, jangkar kecapna Sund, moncorong, caang. SUNDA, jenengan Dewa Wisnu. SUNDA, jenengan satria buta (daitya) dina carita Upa Sunda sareng Ni Sunda. SUNDA, satria wanara dina carita Ramayana SUNDA, tina kecap cuddha SUNDA, ngaran gunung di kalereun Bandung (Prof.Berg)

B. Dina Basa Kawi :
SUNDA, hartosna cai -SUNDA, hartosna tumpukan SUNDA, hartosna pangkat SUNDA, hartosna waspada

C. Dina Basa Jawa :
SUNDA, hartosna nyusun SUNDA, hartosna ngarangkep SUNDA, tina candra-sangkala hartosna dua (2) SUNDA, tina kecap ‘unda’ hartosna naek SUNDA, tina kecap ‘unda’ hartosna ngapung

D. Dina Basa Sunda :
1. SUNDA, tina sa-unda tina sa-tunda, hartosna tempat pare, (leuit).
2. SUNDA, tina s o n d a, hartosna alus
3. SUNDA, tina s o n d a, hartosna punjul
4. SUNDA, tina s o n d a, hartosna senang
5. SUNDA, tina s o n d a, hartosna sugema
6. SUNDA, tina s o n d a, hartosna panuju
7. SUNDA, dina sundara, hartosna lalaki kasep, tegep.
8. SUNDA, dina sundari, hartosna awewe geulis
9. SUNDA, dina sundara, jenengan Dewa Kamajaya
10. SUNDA, hartosna endah.

Upami dietang kecap Sunda teh numutkeun papayan etimologi aya 25 hartos. Tiasa jadi baris nambihan deui saupami leukeun mapay kamus basa sanesna, upami bae dina kamus Basa-Kawi-Perancis, hartos kecap Sunda nya eta ‘Kacida pisan endahna tur hejo ngemploh’ (Viviane Sukanda Tessier, dina diskusi pengamat Kabudayaan, 1990).

1. SUNDA, jangkar kecapna sund (bandingkeun sareng sun- B.Inggris nu hartina panonpoe), caang, moncorong, cahayana maparin sumber kahirupan keur sakumna mahluk.
2. SUNDA, jenengan Dewa Wisnu. Dupi pancen Wisnu teh nya eta miara alam dunya. Yen tugas Sunda teh ‘miara Alam’. "Heh manusa, ulah nyieun karuksakan anjeun di bumi", kitu pidawuh-Na
3. SUNDA, satria buta (daitya). Conto dina pawayangan nu disebat detya, nya eta Gatotkaca (putra Bima sareng Arimbi). Gatotkaca teh mibanda pasipatan nu kalintang saena teguh tanggoh tur nyatria, gede tanaga tur luhur panemuna, leber wawanen dina mancegkeun bener jeung adil.
4. SUNDA, satria wanara. ‘wana’=leuweung, ‘ra’=jelema nu hade. Tegesna jelema nu hirup di pileuweungan, di pahumaan. Pasipatanana: tara kuuleun, resep digawe, tangginas. pro aktif, aktif-kreatif (rancage) tur dinamis (binekas, binangkit).
5. SUNDA, tina kecap ‘cuddha’, tegesna putih. Kecap ‘putih’ dina basa Sunda 'clik putih, clak herang' = beresih pisan, wening, setra. ‘Lemah putih’ = uteuk nu beresih. ‘Ati putih’, teu goreng sangka, henteu suudon.
6. SUNDA, ngaran gunung nu kacida luhurna diantara G. Burangrang sareng G.Tangkubanparahu, nalika jaman samemeh aya Talaga Bandung. Ma'na kecap ‘gunung’ dina rasa Sunda, nuduheun hal nu gede, sapertos bae dina rumpaka "Papatet" pangrajah dina bubuka ieu makalah. 'Gunung tanpa tutugan' sok aya nu ngahartoskeun lambangna Kaagungan Alloh nu taya wates-wangenna. ‘Gugunungan’, lambang jagat ageung sareng jagat alit nu pinuh ku rahmat Alloh SWT. Ku kituna tetela Sunda teh ngandung sipat nu luhung, luhur.
7. SUNDA, hartosna cai. Lambang subur ma'mur. Nyaho pamiangan sareng nyaho pangbalikan (siklus; laut - saab - mega - hujan - walungan - laut).
8. SUNDA, hartosna tumpukan. Numpuk tuduh nyusun ka luhur. Teges na ngandung ma'na loba, beunghar, sarwa teu kurang.
9. SUNDA, hartosna pangkat. ‘hasilna gawe, ku kesang, ku elmu panemu’. Anu engkena nimbulkeun pangajen ti batur. Pangkat teh jadi ciri ajen inajen (kualitas) manusa.
10. SUNDA, hartosna waspada. ati-ati, pinuh ku duduga prayoga, asak jeujeuhan, matang timbangan, kahareup ngala sajeujeuh, ka tukang ngala salengkah. 'Waspada permana tingal", nyaho kana nu baris kasorang. Ieu teh jadi sahsawios sarat nu jadi pamingpin, nya eta ‘weruh sadurung winarah, awas waspada permana tingal’.
11. SUNDA, hartosna nyusun, henteu balatak pasolengkrah, ngentep seureuh, puguh gekgekanana.
12. SUNDA, hartosna ngarangkep. Dina babasan 'Boga pikir rangkepan' hartosna henteu bolostrong, dipikir heula nu asak, wiwaha.
13. SUNDA, hartosna angka 2. Angka 2 (dua), ngandung siloka-sasmita nu teu kinten jerona. 'Lalawanan : panas-tiis, suka-bungah. Papasangan ; istri-pameget, siang-wengi, itu-ieu sste. Ngenaan aworna nu dua (2), Haji Hasan Mustafa nyaurkeun; sapanjang neangan itu, ieu deui-ieu deui, sapanjang neangan bungah, susah deui susah deui,...'
14. SUNDA, hartosna naek. Kecap ‘naek’ ngagambarkeun kaayaan nu leuwih luhur, leuwih maju, leuwih hade, leuwih positip. Kecap naek tuduh kana "pagawean",
15. SUNDA, hartosna ngapung. 'Ngunda langlayangan',
16. SUNDA, hartosna alus. Kecap alus tuduh kana kaayaan nu dipikaresep.
17. SUNDA, hartosna punjul. onjoy atanapi aya leuwihna ti nu biasa. Punjul tuduh kana kualitas, kana prestasi.
18. SUNDA, hartosna senang. kana kaayaan batin, katumarimaan,
19. SUNDA, hartosna sugema. hate nu atoh tur tumarima, kulantaran nu diangen-angen (kahayang) kalaksanakeun.
20. SUNDA, hartosna panuju. tuduh yen nu dipigawe ku urang luyu sareng nu dipikahayang ku nu sanes.
21. SUNDA, hartosna lalaki kasep.
22. SUNDA, hartosna awewe geulis.
23. SUNDA, hartosna endah. tuduh kana rasa kalemesan budi (estetika). Kecap endah, ngandung harti/ma'na payus, pantes, alus, merenah.
24. SUNDA, hartosna Kamajaya. Dina mitologi Sunda, Dewa Kamajaya teh nya eta Dewa Cinta, nu nebarkeun rasa deudeuh asih.
25. SUNDA, hartosna panundaan (tempat nunda). Tiasa disebat oge ‘leuit’.

ADA APA DI DAGO PAKAR ?

ADA APA DI DAGO PAKAR ?


Di Pakar Dago, kira-kira 120.000 tahun yang lalu, Bandung Utara, telah ada pemukiman manusia purba. Kenyataan ini diperkuat dengan hasil beberapa penemuan berupa artefak-artefak, seperti Batu kapak dari bahan obsidian, anak panah (basi campuran) dan peralatan batu lainnya. Ternyata manusia Sunda Purba, sudah tinggi budayanya.
Untuk membuat mata anak panah ini, ternyata manusia purba Sunda pada jaman itu sudah mempergunakan sistem percampuran (cor). Bahan-bahan mineralnya seperti silika amorf yang pada saat ini banyak ditemukan di daerah dataran Tinggi Bandung. Sistem percampuran mineral ini terlihat dari penemuan cetakan senjata (mata anak panah) terbuat dari perunggu.
Pakar yang jauhnya kira-kira 5 km dari pusat kota Bandung, merupakan pemukiman manusia pra sejarah, yang jauh lebih tua dari kerajaan Syailendra di Jawa tengah atau bahkan dengan manusia purba yang ada di sangiran. Nama PAKAR berasal dari PAKARANG ‘senjata’, karena mungkin dahulunya merupakan ‘pabrik senjata manusia purba’. Di tempat ini kini dijadikan musium tanaman langka (Hutan Ir. Juanda). Di Pakar ini pula terapat gua peninggalan belanda dan Jepang. Gua-gua ini dibangun di dalam endapan lahar gunung TANGKUBANPARAHU yang sudah padat. Dahulu gua-gua ini dijadikan gudang senjata pula oleh Belanda dan Jepang dan sekaligus kubu pertahanan. Kini PAKAR menjadi daerah wisata yang dapat dikunjungi untuk rekreasi melepas lelah pada hari minggu dan hari-hari libur lainnya.

Pelantikan Raja-raja Sunda


Oleh : Nandang Rusnandar
Pernyataan bahwa benarkah cacarakan berasal dari Jawa dan bahkan orang Sunda hanya 10 % ikut ‘berjasa’ merekayasanya sehingga terwujud aksara Sunda yang disebut Cacarakan ? Dan benarkah bahwa aksara Sunda merupakan perkembangan dari aksara India ? Hal itu perlu untuk penelitian yang lebih lanjut, yang mungkin bahwa kita tidak terlalu tergesa-gesa memvonis bahwa Sunda tidak punya bentuk tulisan.

Aksara Sunda yang berjumlah 18 (secara alfabetis) itu adalah merupakan rangkaian kata-kata yang diucapkan oleh maha raja dalam pengambilan sumpah raja-raja. Kata-kata tersebut diucapkan dalam pelantikan raja-raja yang diangkat oleh maha raja sebagai berikut: Raga lapa yaha // Maca data jasa // baka nyanga wana. Pengertian dari kata-kata yang diucapkan oleh sang Maha Raja itu adalah :

Raga
berarti badan,
lapa
‘teu daya teu upaya’ (tak berdaya dan tak berkemampuan),
yaha
‘sumerah ka Nu Maha Kawasa’(pasrah kepada Yang Maha Kuasa),
maca
‘nitenan / nalungtik’ (atensi),
data
‘catetan laku lampah /paripolah’ (catatan perbuatan),
jasa
‘padamelan sae’ (perbuatan baik),
wana
‘pamandangan alam / leuweung endah’ (lingkungan yang indah),
nyanga ‘ajangan / bagean / pikeun’ (peruntukkan),

baka
‘jaga satutasna palastra’ (alam baka).

Arti yang sebenarnya adalah : Badan yang tidak berdaya upaya ini berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, beratensi untuk membuat catatan perilaku yang baik terhadap diri, masyarakat dan alam sekitar untuk kebaikan di kemudian hari di alam setelah kematian.


Kata-kata Raga lapa yaha // Maca data jasa // baka nyanga wana ini memang mengakomodir dari seluruh Alfabetis aksara hanacaraka, dan kata-kata di atas merupakan ucapan sumpah seorang raja yang dilantik oleh seorang maha raja.


Aksara Sunda yang kemudian berkembang dari alfabetis di atas dituliskan di atas bahan-bahan yang dipergunakan dalam menuliskan aksara tersebut bermacam-macam disesuiakan dengan bentuk atau gaya tulisannya, yaitu:

Bentuk aksara Sunda dalam batu ditulis mempergunakan gorésan

Bentuk aksara Sunda dalam lontar ditulis mempergunakan péso pangot

Bentuk aksara Sunda dalam lontar ditulis mempergunakan geutah ‘getah’

Bentuk aksara Sunda dalam awi / bambu atau kai/kayu ditulis mempergunakan péso

Bentuk aksara Sunda dalam awi/ bambu atau kai/kayu ditulis disungging

Bentuk aksara Sunda dalam besi/tambaga ditulis mempergunakan paku / tungtung péso’ujung pisau’

Bentuk aksara Sunda dalam daluwang ditulis mempergunakan tinta atau sari buah

Bentuk aksara Sunda dalam kertas ditulis mempergunakan tinta / sari buah

Bentuk aksara Sunda dalam kertas ditulis mempergunakan citakan / dicitak

Bentuk aksara Sunda dalam kertas ditulis mempergunakan komputer

KAMPUNG ADAT NAGA DI KABUPATEN TASIKMALAYA JAWA BARAT


Tulisan ini, bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai berbagai tradisi yang masih hidup dan dipertahankan oleh masyarakat Kampung adat. Dan diharapkan dapat dijadikan bahan masukan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dengan masalah kebudayaan. Juga bisa dijadikan sebagai bahan masukan bagi pemerintah dalam menyusun dan mengoperasionalkan program-program pembangunan dengan mempertimbangkan aspek-aspek budaya masyarakat.
Kebudayaan adalah hasil kreativitas manusia untuk menghadapi tantangan hidupnya. Atau merupakan hasil kumulasi dari seluruh aspek kehidupan masyarakat pendukungnya dalam memenuhi kebutuhannya. Oleh karena itu, kebudayaan merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan dari kehidupan nyata. Kebudayaan bukanlah milik perseorangan melainkan milik masyarakat. Oleh karena itu, kebudayaan dan masyarakat merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya. Kebudayaan tidak mungkin timbul tanpa adanya masyarakat dan eksistensi masyarakat itu sendiri dimungkinkan oleh adanya kebudayaan (Harsojo, 1982 : 144). Kesinambungan hidup, masyarakat dari masa ke masa terjaga dengan adanya kebudayaan, melalui pewarisan sejumlah tradisi yang berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat dan merupakan akumulasi kebiasaan-kebiasaan hidup yang telah diakui keberadaannya oleh masyarakat tersebut. Yudistira Garna dalam makalahnya mengenai perubahan sosial di Indonesia menjelaskan bahwa tradisi yang ada di dalam setiap masyarakat adalah tatanan sosial yang berwujud mapan, baik mapan sebagai bentuk hubungan antara unsur-unsur kehidupan maupun sebagai bentuk aturan sosial yang memberi pedoman tingkah laku dan tindakan anggota suatu masyarakat. Tak mengherankan kalau tradisi merupakan warisan sosial budaya yang selalu ingin dipertahankan oleh warga masyarakat pendukungnya sebagai identitas penting kehidupan mereka. Selanjutnya dikatakan bahwa dalam suatu kebudayaan selalu ada suatu kebebasan tertentu pada para individu. Kebebasan individu tersebut memperkenalkan variasi dalam cara-cara berlaku dan variasi itu pada akhirnya dapat menjadi milik bersama. Dengan demikian, di kemudian hari ia akan menjadi bagian dari kebudayaan atau mungkin beberapa aspek dari lingkungannya akan mempengaruhi perubahan yang memerlukan proses adaptasi.
Gelombang modernisasi merupakan fenomena sosial yang menyertai dinamika hidup masyarakat. Modernisasi yang dalam hal ini diartikan sebagai usaha untuk hidup sesuai dengan jaman dan konstelasi dunia sekarang (Koentjaraningrat, 1983 : 140-141), semakin dipertajam dengan berlangsungnya era globalisasi seperti sekarang ini, yang merebak ke dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Modernisasi sebagai konsep dalam kepustakaan ilmu-ilmu sosial dapat diartikan sebagai suatu sikap pikiran yang mempunyai kecenderungan untuk mendahulukan sesuatu yang baru daripada yang bersifat tradisi, dan satu pikiran yang hendak menyesuaikan soal-soal yang sudah menetap dan menjadi adat kepada kebutuhan-kebutuhan yang baru (Harsojo, 1982 : 265). Sementara itu globalisasi / era kejagatan seringkali dimuati unsur-unsur budaya asing yang keberadaannya perlu dikaji lebih jauh kesesuaiannya dengan kebudayaan kita.
Menghadapi fenomena-fenomena sosial tersebut, tatanan hidup masyarakat yang berupa sejumlah tradisi penting dan menjadi pedoman hidup suatu masyarakat eksistensinya dipertaruhkan. Dalam hal ini, Yudistira Garna berpendapat bahwa pengaruh luar cenderung merupakan suatu kekuatan mutlak yang tidak mudah ditolak oleh masyarakat setempat, tetapi walaupun demikian kebudayaan tradisional memiliki mekanisme untuk menghindarkan diri atau memiliki strategi budaya yang tidak secara mentah-mentah tertelan pengaruh luar tersebut. Lebih jauh dijelaskan bahwa dinamika sosial yang terjadi ditunjukkan oleh cara-cara pengambilalihan unsur sosial atau budaya luar yang karena menghadapi ruang dan waktu memerlukan sikap dan tindakan yang akomodatif dari para anggota masyarakat yang hakekatnya tiada lain adalah untuk mengembangkan kehidupan mereka.
Negara Republik Indonesia yang wilayahnya sangat luas, merupakan sebuah negara besar yang dihuni oleh penduduk dalam jumlah yang besar pula, yakni lebih dari 260 juta jiwa. Penduduk di wilayah tersebut terdiri atas sejumlah kelompok masyarakat yang tinggal menyebar di berbagai pulau yang membentang dari ujung barat hingga ke ujung timur. Kelompok-kelompok masyarakat tersebut memiliki latar belakang budaya yang berbeda satu sama lainnya, dan perbedaan tersebut dapat memberikan gambaran jati diri yang khas bagi setiap kelompok masyarakat yang memilikinya. Sudah tentu beragamnya kelompok masyarakat berikut karakteristik budaya yang mereka miliki mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara. Melihat kenyataan bahwa masyarakat Indonesia sangat heterogen, sudah tentu tidaklah mudah untuk menciptakan kondisi yang selaras dengan tujuan pembangunan nasional. Ada kemungkinan karena mereka dapat menerima pembaharuan atau modernisasi, baik yang berasal dari program-program pembangunan maupun yang diperoleh melalui arus informasi akibat desakan globalisasi yang terjadi pada saat ini. Namun tak bisa dipungkiri pula kalau hingga kini pun masih tersisa sejumlah kelompok masyarakat yang tak perduli dengan hal yang berbau modern. Kelompok masyarakat yang menggambarkan kondisi tersebut adalah masyarakat adat yang hidup dalam sebuah lingkungan adat yang sangat dipatuhinya. Mereka hidup dalam kelompok yang memisahkan diri secara formal dari tatanan budaya pada umumnya, seperti :
1. Kelompok Masyarakat adat Kampung Kuta di Cisaga Kabupaten Ciamis
2. Kelompok Masyarakat adat Kampung Naga di Salawu Kabupaten Tasikmalaya
3. Kelompok Masyarakat adat Kampung Pulo Panjang di Leles / Cangkuang Kab. Garut
4. Kelompok Masyarakat adat Kampung Dukuh di Pemungpeuk Kabupaten Garut
5. Kelompok Masyarakat adat Kampung Mahmud di Margahayu Kabupaten Bandung
6. Kelompok Masyarakat adat Kampung Ciptarasa, Bayah, Citorek, Cicemet, Sirnarasa, di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi
7. Kelompok Masyarakat adat Kampung Urug di Kiarapandak - Cigudeg Kabupaten Bogor
8. Kelompok Masyarakat adat Kampung Baduy / Kanekes di Leuwidamar Kabupaten Lebak.
Kampung-kampung adat tersebut di atas merupakan perkampungan yang dihuni oleh sekelompok masyarakat yang sangat kuat dalam memegang adat istiadatnya. Hal itu akan terlihat jelas perbedaannya bila dibandingkan dengan masyarakat lain di luar kampung tersebut. Masyarakat Kampung adat, hidup pada suatu tatanan yang dikondisikan dalam suatu kesahajaan dan lingkungan kearifan tradisional yang lekat. Dengan demikian, Kampung adat adalah potret masyarakat yang mampu melepaskan keterikatan akan perkembangan modernisasi juga pengaruh globalisasi informasi yang tengah melanda seluruh pelosok dunia.
Dengan ciri fisik seperti bentuk rumah yang masih mempergu-nakan arsitektur tradisional dan dengan segala bentuk pantangan yang harus dipatuhi tanpa reserve.
Kesahajaan hidup dan lingkungan kearifan tradisional adalah ciri mandiri dalam segala tingkah lakunya, sehingga dinamika hidupnya selalu diwarnai oleh keterikatan dirinya akan pedoman hidup yang telah mempranata dan merupakan harta kekayaan yang tak ternilai harganya. Masyarakat Kampung adat dengan kearifannya mampu bertahan hidup 'survive' dan tidak melepaskan kekhasannya yang menjadi ciri mandiri jati dirinya.
Atas dasar hal tersebut di atas, maka sangat diperlukan informasi, pengetahuan, dan pemahaman tentang kondisi budaya yang dimiliki setiap kelompok masyarakat tersebut, dalam rangka mengisi dan memperkaya khasanah budaya Indonesia umumnya dan Jawa Barat khususnya. Untuk sedikit gambaran mengenai kehidupan masyarakat adat, di bawah ini akan penulis paparkan gambaran Kampung adat Naga di Tasikmalaya.
Kampung Adat Naga di Tasikmalaya
Kampung Naga itu sendiri secara administratif berada di wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat. Dari Tasikmalaya menuju Kampung adat Naga berjarak 30 km, sedangkan dari Garut jaraknya 26 km. Adapun letak Desa Neglasari ke berbagai pusat pemerintahan, di antaranya ke ibukota kecamatan jaraknya mencapai 5 km, yang dapat ditempuh dalam waktu 15 menit; ke ibukota kabupaten berjarak 33 km dengan waktu tempuh 1 jam; sedangkan ke ibukota provinsi jaraknya mencapai 80 km yang bisa ditempuh dalam waktu 3 jam.
Menurut data potensi desa, bentuk permukaan tanah wilayah Desa Neglasari berupa perbukitan dengan produktivitas tanah bisa dikatagorikan sedang. Dari luas wilayah yang ada, sebagian besar digunakan untuk pertanian tanah kering, ladang, dan tegalan. Adapun selebihnya terpakai untuk perumahan dan pekarangan; sawah yang terdiri atas sawah teknis, sawah setengah teknis, dan sawah sederhana; serta peruntukan lainnya seperti pekuburan, tanah desa, dan sebagian lagi merupakan tanah milik negara.
Penduduk Desa Neglasari tinggal tersebar di 4 Rukun Warga (RW) yang terbagi lagi ke dalam 19 Rukun Tetangga (RT). Salah satu RW dan RT-nya adalah perkampungan adat Naga. Dalam kehidupan masyarakat di desa tersebut agama Islam merupakan satu-satunya agama yang dianut dan dijadikan sebagai pedoman hidup oleh mereka. Oleh karena itu, tak mengherankan kalau nuansa Islami begitu kental mewarnai berbagai aspek kehidupan masyarakat di desa tersebut. Keselarasan dan keharmonisan hubungan antarwarga masyarakat terjalin dengan baik, sehingga mereka terjaga dari hal-hal yang dapat mengganggu kedamaian hidup mereka.
Untuk menjaga kelangsungan hidup, masyarakat Kampung Naga memiliki sumber mata pencaharian yang cukup beragam. Namun demikian, sebagian besar dari mereka lebih banyak yang menggantungkan hidupnya pada bidang pertanian tanah sawah dan perladangan tanah kering, baik yang statusnya sebagai petani pemilik, petani penggarap, maupun buruh tani. Adapun diversifikasi matapencaharian lainnya yang ditekuni masyarakat Desa Neglasari bisa dikatakan cukup bervariasi, mulai dari perajin, petani, tukang cukur, dukun bayi, pedagang, hingga pegawai negeri.
Kampung Naga merupakan sebuah potret kehidupan yang tampak spesifik dan khas dalam menjalankan roda kehidupan sehari-hari. Masyarakat Kampung Naga yang begitu kukuh memegang falsafah hidup yang diwariskan oleh nenek moyang mereka dari generasi yang satu ke generasi berikutnya, tampak tak bergeming terhadap apa yang terjadi di luar kehidupan mereka. Padahal sebagaimana kita ketahui pada era globalisasi yang melanda seluruh dunia seperti sekarang ini, sungguh tidaklah mudah untuk menepis dan menyeleksi berbagai unsur budaya luar yang masuk ke dalamnya. Modernisasi pada berbagai aspek kehidupan pun tidak bisa dielakkan lagi, terjadi baik disengaja maupun tidak. Meskipun gelombang modernisasi melanda berbagai kelompok masyarakat, tak terkecuali masyarakat yang berada di sekitar perkampungan masyarakat Kampung Naga, tidak berarti mereka pun harus hanyut di dalamnya. Mereka tetap hidup sebagaimana adanya dengan tetap mempertahankan eksistensi mereka yang khas.
Keteguhan mereka dalam memegang akar budaya yang dijadikan sebagai pedoman hidup masyarakat Kampung Naga, teraktualisasikan melalui berbagai aspek kehidupan seperti dalam sistem religi, sistem pengetahuan, sistem ekonomi, sistem teknologi, dan sistem kemasyarakatan yang semuanya terangkum ke dalam sistem budaya masyarakat Kampung Naga.
Masyarakat Kampung Naga juga mempercayai bahwa benda-benda pusaka peninggalannya mempunyai kekuatan magis. Benda-benda pusaka itu disimpan di tempat suci atau Bumi Ageung yang merupakan bangunan pertama yang didirikan di Kampung adat Naga. Selanjutnya, dari masa ke masa bangunan tersebut dirawat serta diurus oleh seorang wanita tua yang masih dekat garis keturunannya.
Meskipun penduduk Kampung Naga dan sa-Naga adalah penganut agama Islam yang taat, mereka pun tetap memegang teguh adat istiadat yang telah turun temurun. Sebagai rasa hormat kepada nenek moyangnya, mereka menjalankan dan memelihara adat istiadat itu.
Kendati pun mereka dianggap sebagai masyarakat yang teguh memegang adat istiadat, masih memungkinkan bagi mereka untuk menerima pengaruh dari luar sepanjang tidak merusak atau mengganggu kehidupan adat istiadat warisan budaya nenek moyang mereka. Mereka mempunyai pancen untuk memelihara dan melestarikan budayanya. Apabila dilanggar, berarti durhaka kepada nenek moyang yang seharusnya mereka junjung tinggi. Mereka mengatakan sieun doraka 'takut durhaka'.
Dari uraian di atas, mengenai salah satu kampung adat, yaitu Kampung Adat Naga yang ada di Kabupaten Tasikmalaya, kita dapat mengetahui bahwa unsur-unsur kebudayaan (sistem pengetahuan) yang dimiliki suatu komunitas masyarakat kecil akan berbeda bila dibandingkan dengan komunitas masyarakat yang lebih besar. Hal itu disebabkan karena kebudayaan dipandang sebagai sesuatu yang bersifat dinamis, bukan sesuatu yang bersifat kaku atau statis. Demikian pula pengertian tentang kebudayaan, bukan lagi sebagai sekumpulan barang seni atau benda-benda, tapi kebudayaan akan selalu dikaitkan dengan gerak hidup manusia dalam kegiatannya, seperti membuat peralatan hidup, norma-norma, sistem pengetahuan, sistem jaringan sosial, kehidupan ekonomi, sistem religi atau kepercayaan, adat istiadat, serta seperangkat aturan yang masih didukung oleh masyarakat tersebut.
Selanjutnya, bahwa kehidupan di seluruh masyarakat kampung adat yang ada di Jawa Barat, memang terlihat agak eksklusif dibanding dengan masyarakat sekelilingnya. Mereka masih melakukan tradisi kehidupan yang sederhana sesuai dengan pedoman hidupnya. Sehingga wujud kebudayaan yang spesifik sangat berpengaruh pada pola-pola kehidupan, bahkan menjadi pedoman bagi kelangsungan hidup anggota masyarakatnya.
Dalam perkembangan selanjutnya, masyarakat kampung-kampung adat yang terkurung oleh gelombang modernisasi, tidak membiarkan diri hanyut di dalamnya. Mereka berupaya mempertahankan eksistensinya melalui kekuatan spiritual, seperti yang tercermin dalam norma-norma yang dijadikan sebagai pedoman hidupnya. Secara tidak sadar mereka mengaktualisasikan diri melalui sistem pengetahuan tradisional yang menjadi dasar dan pedoman akan kesadaran moral, keyakinan religius, kesadaran nasional, dan kemasya-rakatan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa sistem pengetahuan suatu masyarakat, merupakan identifikasi dari tinggi rendahnya peradaban yang dimiliki masyarakat tersebut. Maka dengan demikian sistem pengetahuan dapat pula dijadikan barometer bagi tinggi rendahnya budaya suatu bangsa. Hal itu disebabkan karena sistem pengetahuan merupakan aktualisasi dari segala sikap dan perilaku manusia atau masyarakat yang secara empiris dapat dirasakan, dilaksanakan, dilestarikan, dan dipedomani sebagai sesuatu yang dapat memberikan keseimbangan dalam kehidupannya.
Sistem pengetahuan ini pun mengatur seluruh aktivitas hidup dan kehidupan untuk keseimbangan dan berinteraksi antara manusia dengan manusia, manusia dengan masyarakatnya, manusia dengan alam lingkungannya, dan manusia dengan Tuhannya. Oleh karena itu, sistem pengetahuan suatu masyarakat tercakup dalam segala aspek yang mengatur hidup dan perilaku manusia.
Begitu pula sistem pengetahuan yang ada dan dimiliki oleh masyarakat adat Kampung-kampung adat di Jawa Barat, adalah merupakan manifestasi dan aktualisasi dari seluruh aktivitas masyarakatnya dalam berinteraksi untuk mencari keseimbangan baik dirinya - orang per orang - maupun orang dengan alam sekelilingnya. Bahkan di samping itu, sistem pengetahuan ini dapat pula dijadikan sebagai benteng dalam menghadapi arus budaya luar yang mencoba memasuki wilayah budaya miliknya. Dengan kata lain bahwa pengetahuan mengenai pamali, teu wasa, buyut, atau tabu yang berlaku di kampung-kampung adat merupakan salah satu bentuk penyeimbang dalam berinteraksinya. Pandangan mengenai masyarakat kampung adat adalah masyarakat yang kuat memegang tradisi warisan nenek moyangnya adalah benar, tetapi masyarakat kampung adat tersebut tidak mengisolir diri dari masyarakat di sekitarnya, mereka bersama-sama dengan anggota masyarakat lain ikut berpartisipasi secara aktif. Mereka berintegrasi dengan masyarakat lainnya terutama dalam kepentingan hidup bersama untuk mencapai kesejahteraan bersama pula.
Ketentuan-ketentuan adat seperti pamali, tabu atau lebih dikenal lagi dengan sebutan pantangan dan sebagainya hanya berlaku bagi orang-orang di lingkungan kampung adat sendiri.
Bentuk-bentuk penyeimbang lainnya dapat dilihat dari nilai-nilai yang terdapat dalam ungkapan sehari-hari sebagai pedoman hidupnya khususnya untuk Kampung Naga, seperti yang tertuang dalam tiga kata : amanat, wasiat, dan akibat. Ketiga ungkapan ini adalah bentuk pengetahuan yang harus ditaati, dilaksanakan, dan dipedomani sebagai ajaran yang mengandung kristalisasi nilai-nilai luhur kehidupannya. Ketiga ungkapan itu mengandung fungsi nilai-nilai filosofis di samping fungsi sosial dan fungsi nilai religius magis.
Kampung-kampung adat di Jawa Barat yang memiliki ciri-ciri keunikan tersendiri, kukuh dalam memegang falsafah hidup, tak bergeming akan perubahan jaman; di mana gelombang modernisasi dan globalisasi yang terus melanda. Arus modernisasi dan globalisasi telah membawa perubahan yang menggilas seluruh aspek kehidupan, sehingga kita sebagai manusia yang hidup di jamannya secara langsung ikut pula dalam perubahan-nya, baik yang terjadi dalam tata nilai maupun dalam norma-norma. Salah satu dampaknya membuat manusia menjadi schinzofrenia 'terpecah kepribadiannya', dan menyebabkan terjadinya pergeseran nilai sakral menjadi profan.
Kampung-kampung adat jika dikaji dari segi budaya, termasuk kampung adat yang mampu mempertahankan eksistensinya dari generasi ke generasi. Walaupun dalam perjalanan sejarahnya Kampung-kampung adat tersebut pernah menghadapi berbagai masalah bahkan sampai sekarang di mana era globalisasi melanda dunia, mereka tak bergeming dalam kepatuhan dan kelestarian sistem budaya yang dianut sejak dahulu. Budaya yang mengatur semua gerak langkahnya, adalah benteng yang kokoh dan menjadi pegangan erat kaumnya. Sehingga nuansa perubahan di luar dirinya tidak menjadi beban berat.
Kelestarian budaya masyarakat kampung adat dapat diukur dari potret kesahajaan hidup dalam menghadapi gelombang modernisasi. Mereka hidup dalam kesederhanaan, akan tetapi di balik kesederhanaan itu tercermin kebebasan dan kearifan yang sangat dalam. Sistem pengetahuan tradisionalnya adalah gambaran kekayaan batin mereka, dan itu merupakan barometer betapa tinggi budaya mereka, sehingga merupakan panutan bagi masyarakatnya.
Dalam sistem kepemimpinan pada umumnya, di kampung-kampung adat bersifat kokolot sentris, puun sentris, olot sentris, atau kuncen sentris, artinya segala bentuk kegiatan selalu berpusat kepada mereka selaku pimpinan yang secara turun menurun. Kampung adat sebagai pranata sosial memberikan ciri bahwa adat istiadat adalah ciri utamanya. Sehingga regenerasi pun akan terus berlanjut dari generasi yang satu ke generasi yang lainnya.
Sejalan dengan kehidupan dewasa ini, sebagian dari masyarakat kampung adat mampu berintegrasi dengan situasi dan kondisi masyarakat di luar. Dalam kehidupan sehari-hari, dewasa ini sudah mulai menerima bentuk-bentuk perubahan. Bentuk perubahannya tidak mendasar ke dalam bentuk tradisi, misalnya dengan kehadiran TV, bentuk rumah yang lebih artistik --dibanding dengan bentuk rumah yang lain--, radio, bentuk rumah dengan mempergunakan kaca, dan asesoris interior rumah (kehadiran kursi tamu). Hal itu diakui secara langsung oleh masyarakat. Apabila jauh mengusik dan menerobos tradisi, mereka tetap khawatir akan akibatnya.
Kearifan dalam menghadapi tantangan alam, di mana faktor alam sangat dibutuhkan, mereka dengan arif melaksanakan sistem teknologi penjagaan alam yang alami, dengan menjaga leuweung tutupan, leuweung larangan, atau leuweung karamat sebagai penyeimbang sehingga terjadi keselarasan antara kelestarian hutan lindung dengan manusia. Di samping itu dalam menyelaraskan hidup dengan keadaan alam -- karena keadaan kampung adat sebagian besar yang ada di Jawa Barat terletak di sebuah lengkob 'lembah' dengan kontur tanah yang bertebing, (lihat kampung adat Naga, Dukuh, Kuta, dan Urug) dan sebagian lagi ada di badan bukit, seperti Kampung Adat Ciptarasa-- maka penyesuaian dalam mendirikan rumah, mereka membuat sengked batu 'trap-trap dari batu' antara pelataran rumah yang satu dengan rumah yang lainnya. Bahkan dalam pembuatan rumah pun menabukan tembok, untuk menjaga kestabilan tanah.
Bukan suatu kebetulan bahwa dalam Kampung Adat, kita menemukan kearifan-kearifan dan nilai-nilai falsafah hidup dalam menjaga kelestarian tradisi yang telah melembaga, karena mereka menyadari bahwa hanya dengan melestarikan tradisinyalah eksistensi hidupnya akan lebih mantap. Kampung-kampung adat merupakan kampung yang memiliki keunikan tersendiri; khususnya dalam nilai-nilai luhur dan falsafah hidup, dalam menjalankan salah satu tradisi Sunda yang dipedomani sebagai satu ajaran oleh masyarakatnya.
Budaya yang dipedomaninya, merupakan pegangan anggota masyarakat yang relevan dengan situasi dan kondisi alam sekitarnya. Bahkan menjadi benteng penghalang bagi pergeseran nilai-nilai yang diakibatkan adanya gelombang modernisasi dan globalisasi.
Kampung-kampung adat sebagai kampung tradisional dapat dijadikan sebuah musium budaya, karena memiliki keunikan budaya. Keunikan budaya ini adalah mozaik budaya Jawa Barat khususnya dan Indonesia umumnya yang sangat penting bagi para pakar untuk mengungkap lebih jauh nilai-nilai dan falsafah hidup manusia dalam memberikan informasi bagi kekayaan nilai-nilai budaya Indonesia umumnya.
DAFTAR PUSTAKA
Harsoyo, 1982, Pengantar Antropologi, Bina Cipta, Bandung
Keontjaraningrat, 1983, Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan, jakarta, Gramedia.
Nandang Rusnandar, Drs. Dkk. 1992, Ungkapan Tradisional yang Mengandung Nilai Moral dan Nilai Tabu atau Magis di Masyarakat Kampung Kuta Kabupaten Ciamis dan Kampung-kampung adat Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Balai kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung.
Teguh Meinanda dan D. Akhmad 1981, Tanya Jawab Pengantar Antropologi, CV. Armico, Bandung.
T.O. Ihromi (Ed), 1980, Pokok-pokok Antropologi, Gramedia, Jakarta.
Yudistira Garna, 1980, Makalah : Perubahan Sosial di Indonesia, Tradisi, Akomodasi, dan Modernisasi (Simposium Kebudayaan Indonesia-Malaysia III di Bandung).